Find Us On Social Media :

Sehelai Bulu Burung Sekoci Ungkap Kasus Pencurian Emas

By Ade Sulaeman, Jumat, 11 Desember 2015 | 14:30 WIB

Sehelai Bulu Burung Sekoci Ungkap Kasus Pencurian Emas

Intisari-Online.com - Personel Unit Reskrim Polsekta Ungaran berhasil mengungkap kasus pencurian emas milik Sutrisno, warga Desa Kalongan, Ungaran, Kabupaten Semarang berkat sehelai bulu burung sekoci.

Pelaku pencurian adalah A Novianto (30), yang tak lain adalah tetangga korban.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus pencurian ini terjadi pada Kamis (3/12/2015) sekitar 09.30 wib.

Ketika itu rumah Sutrisno dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang.

Selanjutnya pelaku dengan leluasa dapat membawa kabur 3 gram emas dan sebuah burung sekoci yang bernilai Rp1,5 juta.

Saat korban pulang bekerja, dia kaget setelah mengetahui pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.

Sutrisno kemudian memerikasa keadaan rumah dan menyadari telah menjadi korban pencurian.

Dia kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsekta Ungaran. Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi yang diperiksa memberikan keterangan yang mengarahkan kecurigaan polisi kepada pelaku, yakni A Novianto. Namun saat dimintai keterangan pelaku selalu mengelak.

"Keterangan saksi-saksi mengarah padanya, tapi dia mengelak. Akhirnya kita geledah dan di tasnya kami temukan bulu burung sekoci. Dari bulu burung itulah kami menginterogasi dia lebih dalam dan akhirnya tersangka mengaku," kata Kapolsekta Ungaran, Kompol Suparji, Kamis (10/12/2015).

Setelah merasa cukup dengan keterangan tersangka, polisi kemudian menjebloskannya ke tahanan Mapolsekta Ungaran. Polisi juga berhasil menyita emas dan burung hasil curian.

"Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," tambah Suparji.