Find Us On Social Media :

Santet, Sudah Ada Undang-undangnya dari Zaman Majapahit hingga Era Hindia Belanda

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:19 WIB

Terlepas kamu percaya atau tidak, urusan dukun santet ternyata sudah ada undang-undangnya sejak zaman Majapahit hingga Hindia Belanda.

[ARSIP Intisari]

Santet, terlepas apakah kamu percaya atau tidak, ternyata di zaman Majapahit sudah ada undang-undang antiteluh dan di zaman Hindia Belanda tukang teluh juga beberapa kali diajukan di depan pengadilan.

Pertama tayang di Intisari pada Mie 1981

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com - Santet adalah istilah khas Jawa Timur sebab itu banyak orang bukan Jawa Timur baru mendengar istilah ini untuk pertama kalinya.

Meski begitu, "barang"-nya bukan baru, hampir semua daerah mengenalnya dengan nama yang bermacam-macam. Jadi apa, sebenarnya yang dinamakan "santet" itu, pada pokoknya tak lain dari membuat orang sakit atau mati secara magis.

Serbuk kuningan

Seorang dari Jawa Timur pernah bercerita. Dulu ayahnya sendiri pernah "kena santet". Dia merasa sakit tetapi sukar dirasakan bagian mana tubuhnya yang sakit. Yang jelas fungsi pembuangan alamiahnya terganggu.

Dia tak bisa melakukan hajat besar. Berobat ke sana kemari, termasuk dokter, tidak membawa hasil. Akhirnya keluarganya mengambil kesimpulan bahwa ia kena santet. Maka dicarilah seorang dukun ahli penolak santet.

Setelah membakar kemenyan dan menggumamkan doa serta mantra, pak dukun itu menegakkan sebilah keris di atas sebuah piring putih biasa. Keris itu katanya bisa tegak sendiri, lalu setengah matanya seperti berpijar. Melihat gejala ini, dukun itu mengatakan bahwa keadaan bapak itu belum sangat mengkhawatirkan.