Find Us On Social Media :

Bagaimana Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejauh Ini? Sudah Bagus?

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 26 September 2024 | 09:11 WIB

Itulah artikel tentang bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejauh ini, sudah baik atau masih compang-camping? Semoga bermanfaat untuk para pembaca.

Ini adalah tentang bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejauh ini, sudah baik atau masih compang-camping? Semoga bermanfaat untuk para pembaca.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com - Sebagai negara yang mengaku demokratis, tentu kita bertanya-tanya: bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejauh ini, sudah baik atau masih compang-camping?

Pertama-tama kita harus tahu pengertia demokrasi. Juga jenis-jenis demokrasi yang pernah dipraktikkan di Indonesia.

Seperti yang sudah kita tahu, demokrasi berasal dari dua kata bahasa Yunani, demos yang artinya rakyat, dan kratos yang artinya pemerintahan. Secara garis besar, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang mengizinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.

Baca Juga: Bagaimana Sistem Demokrasi Terpimpin yang Dibentuk Oleh Soekarno?

Mengutip Kompas.com, sejak merdeka hingga saat ini, Indonesia pernah menerapkan tiga sistem demokrasi: Demokrasi Parlementer (1950-1959), Demokrasi Terpimpin (1959-1965), dan Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila dibagi menjadi dua fase: Orde Baru (1966-1998) dan Reformasi (1998-sekarang).

Demokrasi Parlementer disebut juga sebagai Demokrasi Liberal, yang merupakan masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Artinya, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden.

Selain itu, Demokrasi Parlementer juga disebut sebagai Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal.

Demokrasi Parlementer berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959. Pada masa ini, kabinet-kabinet yang bekerja tidak pernah berumur panjang. Sebab, kabinet-kabinet itu dijatuhkan oleh Mosi Tidak Percaya partai-partai politik yang ada di parlemen.