Intisari-online.com - Peristiwa Rengasdengklok merupakan momen krusial dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 16 Agustus 1945, golongan muda membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, untuk mendesak proklamasi kemerdekaan segera dilakukan.
Peristiwa ini memicu perdebatan sengit antara golongan muda dan tua, dengan masing-masing memiliki pandangan berbeda terkait waktu proklamasi.
Golongan muda, yang diwakili oleh Sukarni, Adam Malik, dan Chaerul Saleh, menginginkan proklamasi dilakukan secepatnya tanpa menunggu persetujuan Jepang.
Mereka khawatir kemerdekaan akan direbut oleh Sekutu jika proklamasi ditunda.
Di sisi lain, golongan tua, yang diwakili oleh Mohammad Hatta dan Achmad Soebardjo, lebih berhati-hati.
Mereka ingin proklamasi dilakukan setelah mendapat persetujuan Jepang untuk menghindari pertumpahan darah.
Perdebatan ini mencapai puncaknya di Pegangsaan Timur, Jakarta, pada malam 16 Agustus 1945.
Setelah melalui perundingan alot, akhirnya tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Berikut ini hasil kesepakatan pada peristiwa Rengasdengklok.
Proklamasi kemerdekaan akan dilakukan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Soekarno dan Hatta akan memproklamasikan kemerdekaan atas nama bangsa Indonesia.