Find Us On Social Media :

Bukan Lagi Kelompok Kriminal, Ini Alasan Panglima TNI Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM Alias Organisasi Papua Merdeka

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 15 April 2024 | 21:17 WIB

Dengan tegas Panglima TNI mengubah penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sebagai catatan, Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah istilah umum bagi gerakan pro-kemerdekaan Papua yang dipicu atas sikap pemerintah Indonesia sejak tahun 1963.

Muncul juga keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua yang dikenal sebagai Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM).

Oleh TNI, TPN-OPM ini juga disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Bersenjata (KSB).

Sebagai gerakan separatis, OPM kerap dicap sebagai organisasi yang kerap melakukan aksi kriminal.

Karena itulah istilah OPM kemudian diganti menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan maksud jika ada salah satu kelompok KKB Papua yang tertangkap, mereka akan langsung ditahan karena alasan kriminalitas.

Lebih lanjut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (13/2/2023) mengatakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris.

Menurutnya KKB Papua telah banyak merugikan masyarakat dengan berbagai tindakannya, seperti melakukan pembunuhan, dan merusak fasilitas publik.

“Jadi itu adalah sebuah tindakan aksi kekerasan, yang sudah sangat masuk delik tindak pidana terorisme,” ungkap dia.

Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah organisasi yang berdiri sejak tahun 1965.

Tujuan berdirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah untuk mengakhiri pemerintahan Irian Jaya dan memisahkan diri dari Indonesia.

Mulanya OPM menempuh jalur diplomatik, serta mengadakan aksi pengibaran bendera Bintang Kejora, serta aksi militan yang kemudian berkembang menjadi konflik Papua.

Diketahui bahwa bendera Bintang Kejora menjadi simbol lain dari kesatuan Papua yang akan dikibarkan oleh kelompok separatis setiap tanggal 1 Desember yang dianggap sebagai hari kemerdekaan Papua.