Penulis
Intisari-Online.com -Kerap kali kita berkoar-koar, sebagai negara, Indonesia harus punya identitas nasional.
Sementara tak banyak dari kita yang benar-benar paham, perkara apa itu.
Artikel ini tuliskan dan jelaskan apa yang dimaksud dengan identitas nasional, semoga bermanfaat.
Mengutip Gramedia.com, identitas nasional adalahistilah yang terdiri dari dua kata yaitu identitas dan nasional.
Secara harfiah, identitas adalah ciri-ciri, jatidiri atau tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang berguna untuk membedakannya dengan sesuatu yang lain.
Kata nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang terikat karena kesamaan, baik kesamaan budaya, agama, fisik, keinginan, atau cita-cita.
Jadi, identitas nasional adalahkepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.
Berdasarkan hal itu, setiap bangsa yang ada saat ini memiliki identitasnya masing-masing sesuai dengan keunikan, sifat dan karakter dari suatu bangsa.
Hal ini tergantung dari bagaimana suatu bangsa terbentuk secara historis. Identitas nasional yang dimiliki oleh suatu bangsa tidak bisa dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa.
Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas.
Dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
Identitas nasional mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat di suatu negara, hal itu merupakan suatu yang terus menerus berkembang dan bersifat terbuka.
Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara.
Seperti bahasa daerah, tarian daerah, musik-musik daerah, dan lain sebagainya.
Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti:
- Pancasila
- Bendera Merah Putih
- Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia
- Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
- Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
- Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
- Pahlawan-pahlawan nasional
- Dan lain-lain
Dari banyaknya simbol kenegaraan, Pancasila menjadi ciri khas untuk bangsa indonesia itu sendiri.
Tanpa Pancasila, negara dan bangsa ini ibarat kapal tanpa kompas yang tengah berlayar di samudra luas tanpa tujuan jelas.
Dalam buku Cita-cita Negara Pancasila oleh Sulastomo membahas tentang Pentingnya memahami Prinsip-Prinsip dasar pancasila serta pengalaman pancasila dalam berbangsa dan bernegara.
Apa saja yang membentuk identitas nasional?
Pembentukan identitas nasional suatu negara tentunya mengalami proses yang panjang dan membutuhkan perjuangan yang besar.
Hal ini karena identitas nasional adalah sebuah hasil dari kesepakatan masyarakat bangsa tersebut.
Tidak setujunya masyarakat tentang identitas nasional di sebuah negara tentu saja bisa terjadi.
Umumnya, setiap kelompok masyarakat menginginkan identitasnya diangkat menjadi identitas nasional.
Hal ini yang menyebabkan sebuah negara yang baru merdeka akan mengalami perdebatan dan pertikaian yang berlarut-larut
Identitas nasional dapat kita artikan sebagai sebuah kesatuan yang dikaitkan dengan nilai-nilai yang ada di tanah air.
Nilai tersebut memperlihatkan ciri khas yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain, atau umumnya dikenal dengan nasionalisme.
Hakikat identitas nasional indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam kehidupan orang Indonesia.
Di dalam Buku Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan yang ditulis oleh Ani Sri Rahayu, dikatakan bahwa pada dasarnya untuk bisa mempertahankan identitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia adalah melalui penanaman nilai-nilai yang ada di dalam pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Itulah artikel yang tuliskan dan jelaskan apa yang dimaksud dengan identitas nasional, semoga bermanfaat.