Penulis
Intisari-online.com -Tidur merupakan salah satu kebutuhan manusia yang penting untuk menjaga kesehatan tubuh dan pikiran.
Di bulan Ramadhan, banyak orang yang memilih untuk tidur sepanjang hari dengan tujuan untuk menahan lapar dan haus.
Namun, muncul pertanyaan mengenai hukum tidur sepanjang hari saat puasa. Apakah hal tersebut diperbolehkan?
Hukum Tidur Seharian Saat Puasa
Tidur sepanjang hari saat puasa tidak dilarang dan tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang berpuasa, maka tidak ada baginya (pahala) kecuali ia meninggalkannya karena Allah.” (HR. Muslim)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa pahala puasa didapatkan dengan meninggalkannya karena Allah, bukan karena kelelahan atau rasa lapar.
Tidur Sepanjang Hari: Pahala atau Malas?
Meskipun tidur sepanjang hari saat puasa tidak dilarang, namun hal tersebut tidak dianjurkan.
Tidur yang berlebihan dapat menyebabkan beberapa dampak negatif, seperti:
Mengganggu metabolisme tubuh
Baca Juga: Mimpi Seseorang yang Kita Sukai dalam Primbon Jawa, Bakal Berjodoh?
Menyebabkan kelelahan dan mengantuk
Mengurangi fokus dan konsentrasi
Selain itu, tidur sepanjang hari dapat menjadi alasan untuk bermalas-malasan dan tidak melakukan ibadah di bulan Ramadhan.
Anjuran Tidur Saat Puasa
Tidur saat puasa dianjurkan pada waktu-waktu berikut:
Siang hari setelah shalat Zuhur
Malam hari setelah shalat Tarawih
Durasi tidur yang ideal saat puasa adalah 6-8 jam. Tidur dengan durasi tersebut cukup untuk menjaga kesehatan tubuh dan pikiran tanpa mengganggu aktivitas ibadah.
Kesimpulan
Tidur sepanjang hari saat puasa tidak dilarang dan tidak membatalkan puasa.
Namun, hal tersebut tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan beberapa dampak negatif.
Baca Juga: 50 Ucapan Selamat Tidur untuk Pacar Bahasa Inggris, Menyentuh Hati
Dianjurkan untuk tidur pada waktu-waktu yang tepat dengan durasi yang ideal agar tetap mendapatkan manfaat puasa dan menjalankan ibadah dengan optimal.
Demikianlah penjelasan hukum tidur sepanjang hari saat puasa, apakah diperbolehkan?