Find Us On Social Media :

Bagaimana Ancaman Bagi Seseorang Yang Menuduh Orang Lain Berzina Tanpa Bukti Yang Memadai?

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 4 Maret 2024 | 14:17 WIB

Artikel ini akan membahas tentang bagaimana ancaman bagi seseorang yang menuduh orang lain berzina tanpa bukti yang memadai.

Intisari-Online.com - Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, begitu kata Alquran.

Termasuk fitnah atau tuduhan orang melakukan perzinahan.

Artikel ini akan membahas tentang bagaimana ancaman bagi seseorang yang menuduh orang lain berzina tanpa bukti yang memadai.

Dalam Islam, menuduh orang lain berzina disebut sebagai al-qadzfu.

Menuduh orang lain melakukan zina tentu perbuatan tercela, bahkan Allah SWT akan memberikan hukuman baginya.

Al-qadzfu dalam Islam masuk kategori doa besar, begitu merujuk Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq.

Nabi Muhammad mengategorikan perbuatan tersebut sebagai salah satu dari tujuh tindakan yang menghancurkan.

Apa saja tujuh tindakan yang menghancurkan itu?

"Menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali alasan yang dibenarkan, memakan hasil riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari pertempuran, serta menuduh perempuan-perempuan yang menjaga kesucian dirinya dan yang tidak pernah sekalipun terpikir akan perbuatan yang keji (berzina)." (HR Bukhari)

Allah SWT juga berfirman dalam surat An-Nur, 23-25.

اِنَّ الَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنٰتِ الْغٰفِلٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ لُعِنُوْا فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ۙ

يَّوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ اَلْسِنَتُهُمْ وَاَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ