Find Us On Social Media :

Kelebihan Negara Kesatuan dengan Sistem Desentralisasi Dibanding Sistem Sentralisasi

By Ade S, Minggu, 18 Februari 2024 | 15:03 WIB

Ilustrasi. Artikel ini menguraikan kelebihan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi dibanding sistem sentralisasi dalam pengelolaan pemerintahan.

Intisari-Online.com - Indonesia adalah salah satu contoh negara kesatuan, yaitu bentuk negara yang memiliki satu pemerintah pusat yang berdaulat atas seluruh wilayahnya.

Namun, apakah Anda juga tahu bahwa Indonesia menerapkan sistem desentralisasi dalam pengelolaan pemerintahannya?

Artikel ini akan menguraikan kelebihan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi dibanding sistem sentralisasi, yang merupakan sistem yang memusatkan wewenang pemerintahan hanya pada pemerintah pusat.

Perbedaan Sentralisasi dan Desentralisasi

Sentralisasi dan desentralisasi adalah dua sistem pengelolaan pemerintahan yang umum diterapkan di tingkat nasional dan daerah.

Kedua sistem ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan, terutama dalam hal pembagian wewenang.

Menurut Hessel Nogi S. Tangkilisan dalam buku Manajemen Publik (2007), seperti dilansir dari Kompas.com, desentralisasi adalah pembagian dan pelimpahan wewenang.

Dalam sistem ini, pengelolaan pemerintahan dilakukan dengan cara membagi dan melimpahkan wewenang kepada berbagai pihak.

Berbeda dengan sentralisasi, yang merupakan sistem pengelolaan pemerintahan yang mengumpulkan wewenangnya hanya pada satu pihak.

Menurut buku Kewirausahaan Teori dan Praktik (2019) karya Tanto Gatot dan Supardi, dalam sentralisasi, seluruh wewenang berada di tangan pemerintah pusat.

Sistem pengelolaan pemerintahan ini sempat berlaku di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.

Baca Juga: Penjelasan Mengenai Perbedaan Antara Pemerintahan Dengan Sistem Presidensial dan Parlementer