Penulis
Intisari-Online.com -Ada satu peristiwa penting yang menandai dimulainya sistem pemerintahan parlementer di Indonesia.
Itu adalah ketika dikeluarkannya Maklumat Presiden 14 November 1945.
Penanggung jawab pemerintahan Indonesia saat keluar Maklumat Presiden 14 november 1945 berada pada sosok-sosok ini ternyata.
Mereka adalah para anggota KNIP yang ketika itu dipimpin oleh Sutan Sjahrir
Sebelumnya kita harus tahu terlebih dahulu apa itu Maklumat Presiden 14 November 1945.
Setelah proklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Indonesia masih meraba-raba sistem pemerintahan seperti apa yang terbaik bagi negara.
Ketika itu Presiden dan Wakil Presiden belum memiliki lembaga yang membantunya seperti MPR dan DPR.
Karena itulahdibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu Presiden dalam pembangunan negara sebagai badan legislatif.
Ketika itu Indonesia memiliki sistem pemerintahan Presidensial di mana Presiden bertindak sebagai kepala negara dan pemerintahan.
Hingga pada 11 November 1945 BP-KNIP (Badan Pengurus Komite Nasional Indonesia Pusat) mengungkapkan veto tidak percaya pada kabinet dengan mengusulkan adanya pertanggungjawaban menteri kepada KNIP selaku parlemen.
Usulan tersebut diterima baik oleh Presiden Soekarno dengan dikeluarkannya Maklumat 14 November 1945.
Biasa kita kenal sebagai Maklumat Presiden 14 November 1945.
Isi dari Maklumat 14 November 1945, sebagai berikut:
"Pemerintah Republik Indonesia setelah mengalami ujian-ujian yang hebat dengan selamat, dari tingkatan yang pertama dari usahanya menegakan diri, merasa bahwa saat sekarang sudah tepat untuk menjalankan macam-macam tindakan darurat guna menyempurnakan tata usaha negara kepada susunan demokrasi. Yang terpenting dalam perubahan-perubahan susunan kabinet baru itu ialah, bahwa tanggung jawab adalah di tangan menteri "
Dari isi maklumat disebutkan bahwa menteri yang awalnya bertanggung jawab pada Presiden, sekarang bertanggung jawab kepada parlemen.
Dari sini diketahui tujuan Maklumat 14 November 1945, yakni perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari presidensial ke parlementer.
Sistem parlementer memosisikan Presiden sebagai kepala negara.
Sementara parlemen diketuai Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
Pergantian sistem pemerintahan dari presidensial ke parlementer berarti bergesernya pemerintahan dari presiden ke perdana menteri.
Selain itu sistem parlementer bertujuan meningkatkan kebebasan demokrasi dibandingkan sistem presidensial, di mana presiden memiliki kedudukan mutlak.
Pada masa itu, kedudukan perdana menteri dijabat oleh Sutan Sjahir sehingga kabinetnya disebut dengan Kabinet Sjahir I.
Kabinet Sjahir menduduki pemerintahan 14 November 1945 hingga 12 Maret 1946.
Jadi, jika ada pertanyaan penanggung jawab pemerintahan Indonesia saat keluar Maklumat Presiden 14 november 1945 berada pada DPR, semoga bermanfaat.