Perbedaan Antara Monarki Absolut, Monarki Parlementer, dan Monarki Konstitusional

Ade S

Penulis

Ilustrasi. Artikel ini akan jelaskan perbedaan antara monarki absolut, monarki parlementer, dan monarki konstitusional.

Intisari-Online.com -Tidak semua monarki itu sama.

Ada yang memberikan kekuasaan penuh kepada raja, ada yang membatasi kekuasaan raja dengan undang-undang, dan ada yang menjadikan raja sebagai simbol saja.

Dalam artikel ini, kita akan jelaskan perbedaan antara monarki absolut, monarki parlementer, dan monarki konstitusional serta sebutkan kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Perbedaan Antara Monarki Absolut, Monarki Parlementer, dan Monarki Konstitusional

Melansir Kompas.com, monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh satu orang yang memiliki kekuasaan tertinggi, biasanya raja atau ratu.

Kata monarki berasal dari Bahasa Latin naonarchia yang artinya satu orang memerintah atau menguasai.

Monarki telah ada sejak zaman kuno dan mengalami perkembangan seiring dengan kondisi masyarakatnya.

Ada beberapa jenis monarki yang dapat kita bedakan, yaitu:

- Monarki absolut, yaitu sistem pemerintahan yang raja memiliki semua kekuasaan pemerintahan tanpa ada batasan atau pengawasan dari pihak lain.

Raja dapat membuat, menjalankan, dan mengawasi undang-undang sesuai dengan kehendaknya sendiri. Raja juga menjadi panglima tertinggi tentara dan kepala agama.

Contoh negara yang menganut monarki absolut adalah Arab Saudi, Brunei Darussalam, dan Swaziland.

Baca Juga: Mengapa Indonesia Lebih Memilih Bentuk Negara Kesatuan? Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

- Monarki parlementer, yaitu sistem pemerintahan yang raja tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan kekuasaannya, tetapi menteri-menteri yang dipilih oleh parlemen.

Raja hanya berperan sebagai lambang persatuan atau kehormatan bangsa yang memiliki nilai-nilai sejarah. Raja tidak dapat berbuat salah, tetapi menteri-menteri dapat diganti atau dijatuhkan oleh parlemen.

Contoh negara yang menganut monarki parlementer adalah Inggris, Belanda, dan Jepang.

- Monarki konstitusional, yaitu sistem pemerintahan yang raja dibatasi oleh undang-undang yang ditetapkan oleh parlemen

Raja harus tunduk pada hukum dan tidak dapat melanggar hak-hak rakyat. Raja hanya boleh melakukan apa yang diizinkan oleh undang-undang. Raja juga tidak memiliki kekuasaan eksekutif, legislatif, atau yudikatif.

Contoh negara yang menganut monarki konstitusional adalah Spanyol, Thailand, dan Malaysia.

Kelebihan dan Kekurangan Masing-masing

Setiap bentuk monarki memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut adalah beberapa di antaranya:

- Kelebihan monarki absolut adalah dapat memberikan kestabilan, konsistensi, dan efisiensi dalam pemerintahan.

Raja dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tanpa perdebatan. Raja juga dapat menjaga tradisi dan budaya bangsa dengan kuat.

Kelemahan monarki absolut adalah dapat menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan ketidakadilan.

Baca Juga: Perbandingan Antara Negara Kesatuan dan Negara Serikat: Apa Kelebihan dan Kekurangan Masing-masing

Raja dapat sewenang-wenang dan tidak peduli dengan kepentingan rakyat. Raja juga dapat menghambat kemajuan dan perubahan sosial.

- Kelebihan monarki parlementer adalah dapat memberikan keseimbangan, demokrasi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Raja dapat memberikan legitimasi dan simbolisme bagi bangsa. Raja juga dapat menjadi penengah dan penasihat bagi pemerintah.

Kelemahan monarki parlementer adalah dapat menimbulkan konflik, ketidakstabilan, dan inefisiensi dalam pemerintahan.

Raja dapat menjadi beban dan penghambat bagi pemerintah. Raja juga dapat kehilangan kewibawaan dan pengaruhnya.

- Kelebihan monarki konstitusional adalah dapat memberikan perlindungan, keteraturan, dan keadilan dalam pemerintahan.

Raja dapat menghormati dan menjaga hak-hak rakyat. Raja juga dapat menjadi saksi dan penjaga undang-undang.

Kelemahan monarki konstitusional adalah dapat menimbulkan ketegangan, ketidakjelasan, dan ketimpangan dalam pemerintahan.

Raja dapat menjadi sasaran dan korban politik. Raja juga dapat menjadi tidak relevan dan tidak berdaya.

Demikianlah artikel yang jelaskan perbedaan antara monarki absolut, monarki parlementer, dan monarki konstitusional serta sebutkan kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan wawasan yang bermanfaat bagi Anda.

Baca Juga: Apa Makna Isi Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945?

Artikel Terkait