Find Us On Social Media :

KPU dan TikTok Kolaborasi Sosialisasi Pemilu 2024, Tujuannya?

By Afif Khoirul M, Senin, 5 Februari 2024 | 18:30 WIB

KPU jalin kerja sama dengan TikTok untuk sosialisasi Pemilu 2024 yang berintegritas. KPU juga berharap TikTok sebagai filter hoaks.

Intisari-online.com - Pemilu 2024 semakin dekat. Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus berupaya untuk memberikan informasi yang akurat, edukatif, dan menarik kepada masyarakat, khususnya pemilih muda.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh KPU adalah menjalin kerja sama dengan TikTok, platform media sosial yang populer di kalangan anak muda.

Apa tujuan dari kerja sama ini? Bagaimana bentuknya? Dan apa manfaatnya bagi masyarakat? Simak ulasan berikut ini.

Tujuan Kerja Sama

Kerja sama antara KPU dan TikTok ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada Rabu, 15 November 2023.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia and Timor Leste Firry Wahid, serta disaksikan oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024, terutama pemilih muda yang merupakan mayoritas pemilih di Indonesia.

Menurut data rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis oleh KPU, terdapat sekitar 204,8 juta pemilih yang sudah terdaftar untuk Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persen adalah pemilih muda dengan rentang usia 17 sampai 39 tahun.

Baca Juga: KPU: Ada Peluang Cawapres Dampingi Capres Dalam Debat Terakhir

KPU menyadari bahwa pemilih muda memiliki gaya berkomunikasi dan preferensi media yang berbeda dengan pemilih lainnya.

Oleh karena itu, KPU memilih TikTok sebagai salah satu platform untuk menyampaikan pesan-pesan kepemiluan kepada publik, khususnya pemilih muda.