Find Us On Social Media :

Inilah Norma Yang Diciptakan Masyarakat Untuk Memelihara Alam

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 26 Januari 2024 | 11:17 WIB

Bagaimana norma yang diciptakan masyarakat untuk memelihara alam?

Intisari-Online.com - Sejauh mana kedudukan norma dalam kapasitasnya sebagai penjaga alam?

Bagaimana norma yang diciptakan masyarakat untuk memelihara alam?

Atau jangan-jangan, tidak perlu norma untuk menjaga lingkungan?

Pertanyaan-pertanyaan di atas barangkali sering terngiang di benak kita.

Norma, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), didefinisikan sebagai peraturan maupun ketentuan yang mengikat warga sebagai kelompok dalam masyarakat.

Di mana norma tersebut berlaku sebagai tatanan, panduan sekaligus pengedali dari tingkah laku yang sesuai serta berterima di masyarakat.

Pengertian menurut Ensiklopedia Britannica tahun 2015, norma atau disebut pula sebagai norma sosial ialah peraturan yang standar mengenai perilaku yang dimiliki secara bersama oleh anggota kelompok sosial.

Kita tahu, alam merupakan sumber kehidupan.

Oleh karena itu, alam harus dipelihara dengan baik.

Norma yang diterapkan dalam masyarakat, misalnya memisahkan sampah organik dan anorganik.

Kita juga bisa menerapkan sistem 4R: reuse, reduce, recycle, dan replace.

Misalnya, plastik dapat digunakan kembali, dikurangi penggunaannya, diolah menjadi kerajinan, dan diganti dengan kantong kain yang lebih ramah lingkungan.