Bagaimana Dinamika Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan dan Siapa saja Aktor yang Terlibat dalam Peristiwa Tersebut?

Ade S

Penulis

Ilustrasi. Bagaimana dinamika perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan siapa saja aktor yang terlibat dalam peristiwa tersebut? Simak dalam artikel berikut!

Intisari-Online.com -Mempertahankan kemerdekaan menjadi harga mati untuk bangsa Indonesia dalam periode pasca proklamasi.

Apa saja usaha yang dilakukan oleh pejuang untuk mempertahankan kemerdekaan? Siapa saja tokoh yang terlibat dalam peristiwa tersebut?

Dalam artikel ini, kami membahas bagaimana dinamika perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan siapa saja aktor yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dalam catatan sejarah, diplomasi menjadi unsur penting untuk memperoleh kedaulatan dan mempertahankan kemerdekaan.

Diplomasi sering menjadi solusi untuk keluar dari kondisi kritis yang dialami sebuah bangsa dengan mengedepankan negosiasi dan cara non-kekerasan lainnya.

Beberapa perundingan dilakukan oleh pihak Indonesia dengan Belanda bertujuan untuk mendapatkan kemerdekaan seluruh wilayahnya, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

Perundingan Linggarjati

Upaya diplomasi pertama pasca kemerdekaan berlangsung pada 10 November 1946 yang dikenal sebagai perundingan Linggarjati.

Pihak Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir, AK Gani, Susanto Tirtoprojo, Mohammad Roem berunding dengan pihak Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn dan tiga orang lainnya.

Berlangsung selama lima hari, perundingan ini juga menghadirkan Lord Killearn dari Inggris sebagai penengah.

Baca Juga: Bagaimana Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan Diterapkan pada Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia?

Beberapa kesempatan yang diperoleh dari perundingan ini di antaranya adalah:

(1) Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia secara de facto atas Pulau Jawa, Madura, dan Sumatera

(2) Indonesia dan Belanda bekerja sama membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), di mana Indonesia menjadi salah satu bagiannya

(3) RIS dan Belanda akan membentuk sebuah Uni Indonesia

Akan tetapi, Belanda mengingkari hasil perjanjian tersebut. Agresi Militer Belanda Pertama dilancarkan.

Perjanjian Renville

Agresi militer menimbulkan reaksi dari dunia Internasional

Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri atas Australia, Belgia, dan Amerika Serikat.

Digelar pada 8 Desember 1947 di atas kapas USS Renville, pihak Indonesia diwakili oleh Mr. Amir Syarifuddin sementara pihak Belanda diwakili oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo.

Isi Perjanjian Renville, diantaranya:

  1. Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)
  2. Republik Indonesia menjadi bagian dari RIS
  3. Wilayah Indonesia yang diakui Belanda adalah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera
  4. Garis pemisah wilayahnya dikenal sebagai “Garis Van Mook”
Akan tetapi, tidak berselang lama Belanda kembali membatalkan hasil Perjanjian Renville. Untuk kedua kalinya Belanda melakukan Agresi Militer ke Indonesia.

Baca Juga: Bagaimana Cara yang Benar Bagi Warga Negara dalam Mengisi Kemerdekaan?

Persetujuan Roem-Royen

A.A. Maramis yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri solidaritas bangsa lain.

Dengan bantuan Perdana Menteri India, Pandit Jawaharlal Nehru dilangsungkan Konferensi Inter-Asia guna mendesak Belanda menghentikan segala operasi militernya di tanah air.

Hasilnya, Dewan Keamanan PBB mengubah KTN menjadi United Nations Commission for Indonesia (UNCI) yang menginisiasi persetujuan Roem-Royen.

Pada perjanjian ini, Mr. M. Roem menjadi pemimpin delegasi dari Indonesia dan Dr. J. H. van Royen memimpin delegasi Belanda.

Persetujuan Roem-Royen menghasilkan 3 poin utama:

  1. Tentara Indonesia menghentikan segala perang gerilya
  2. Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan keamanan
  3. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar (KMB)

Diselenggarakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus – 2 November 1949. Konferensi Meja Bundar berdampak pada terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS).

Indonesia saat itu mengirimkan delegasinya yang dipimpin oleh Moh. Hatta, Mohammad Roem, dan Prof. Dr. Soepomo sementara pihak Belanda diwakili oleh Johannes Henricus van Maarseveen .

Penyerahan kedaulatan dalam bentuk RIS dilakukan pada 27 Desember 1949.

Kekuasaan terhadap Irian Barat ditetapkan setahun setelahnya setelah pengakuan kedaulatan.

Disepakati juga, Indonesia harus mengambil alih hutang Belanda sebanyak 4,3 miliar gulden dan dalam hubungan kenegaraan RIS dan Belanda sepakat membentuk Uni Indonesia-Belanda.

Demikianlah pembahasan mengenai bagaimana dinamika perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan siapa saja aktor yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Semoga dapat menambah khazanah pengetahuan Anda. (Akbar Gibrani)

Baca Juga: Sejarah Mata Uang Indonesia, Butuh 1 Tahun saat Pertama Diterbitkan

Artikel Terkait