Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, 4 BLT Siap Cair di Minggu Pertama 2024, Termasuk Cadangan Pemerintah Ini

By Ade S, Rabu, 3 Januari 2024 | 07:03 WIB

Ilustrasi. Simak informasi terbaru tentang 4 bansos yang akan cair di minggu pertama 2024, termasuk bantuan beras dari cadangan pemerintah.

Intisari-Online.com - Anda termasuk salah satu penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah?

Jika ya, Anda beruntung karena ada 4 bansos yang akan cair di minggu pertama 2024.

Apa saja bansos tersebut dan siapa saja yang berhak mendapatkannya?

Dalam artikel ini, Intisari  akan menjelaskan secara lengkap tentang 4 bansos yang akan cair di minggu pertama 2024.

Selain itu, Intisari juga akan memberikan informasi tentang nominal, kriteria, hak, dan kewajiban para penerima bansos tersebut.

Jangan sampai Anda ketinggalan informasi penting ini!

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga sangat miskin (KSM) yang sesuai dengan kriteria dari Basis Data Terpadu.

Kriteria penerima:

- Ibu hamil/nifas/anak balita- Anak usia 5--7 tahun yang prasekolah- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 Tahun)- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun)

Hak Peserta PKH:

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp1 Juta Siap Cair di Minggu Pertama Sekolah, Cek Penerima di Sini

- Bantuan uang tunai- Pelayanan kesehatan (ibu dan anak)- Pelayanan pendidikan dasar- Pelayanan kesejahteraan sosial

Kewajiban Peserta PKH:

- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0-6 tahun.- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas Bansos ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing katagori, seperti dikutip dari Kemensos.go.id:

- Kategori ibu hamil atau nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.

- Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.

- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun.

- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun.

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.

- Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap, atau Rp2.400.000/tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah, Baru 1 Januari 2024, Pemerintah Sudah Siap Cairkan 4 BLT, Cek Data Anda di Sini

2. Bansos Beras 10 Kilogram

Bansos beras 10 kilogram telah disalurkan sejak September 2023. Ini adalah bantuan yang juga diberikan kepada para penerima program bansos bantuan pangan nontunai (BPNT) dan bansos program keluarga harapan (PKH).

Bantuan beras ini tidak hanya bermanfaat bagi para penerima, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas harga pangan, diharapkan tidak ada kenaikan harga yang signifikan selama periode ini.

Presiden Joko Widodo menegaskan akan melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) ini sampai Maret 2024. Namun, kemungkinan besar akan diperpanjang sampai Juni 2024.

3. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang.

Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.

Dulu bantuan ini namanya program raskin. Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik.

Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.

4. Bantuan sosial PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbudristek

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini digunakan untuk membiayai pendidikan.

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini antara lain:

a. Peserta didik dari kpemegang KIP/KKS/KPS

b. Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

c. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

d. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

e. Peserta didik yang pernah drop out.

f. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.

g. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Demikianlah informasi tentang 4 bansos yang akan cair di minggu pertama 2024, termasuk bantuan beras dari cadangan pemerintah. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban Anda dan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.

Baca Juga: Alhamdulillah, Masih Ada BLT Rp800 Miliar Siap Dicairkan Jelang Perayaan Tahun Baru, Segera Cek di Sini