Penulis
Intisari-Online.com -Masyarakat Indonesia sebentar lagi akan menyambut pesta demokrasi terbesar, Pemilu 2024.
Setidaknya ada 17 partai politik yang akan memeriahkan momen lima tahunan itu.
Di luar itu, artikel ini akan mengajak pembaca memahami bagaimana sejarah dan perkembangan demokrasi di Indonesia.
Sebelum membahas itu, kita terlebih dulu harus tahu apa itu demokrasi.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani demokratia, yang merupakan gabungan dari dua suku kata, demos dan kratos.
Demos artinya rakyat, kratos artinya pemerintahan.
Jadi, demokrasi, mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, adakah bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya atau pemerintah rakyat.
Seperti disebut di awal, istilah demokrasi sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno, tepatnya pada pertengahan abad 5 SM.
Mengacu pada buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia (2012) yang ditulis oleh Nadhirun, sejarah demokrasi di Indonesia bermula pada awal abad 20.
Ketika itu, Indonesia masih dalam kekuasaan pemerintah kolonial Hindia Belanda tapi pemikiran yang berasal dari barat, termasuk demokrasi, sudah mulai masuk ke Indonesia.
Ide-ide demokrasi bersemai di alam pikiran pelajar-pelajar Indonesia yang mencicipi pendidikan Eropa, entah di Hindia Belanda atau Belanda.
Salah satu tokoh yang merasakan alam pikiran demokrasi ala Eropa yaitu Mohammad Hatta yang kebetulan saat itu menempuh pendidikan di Belanda.
Ide-ide baru itu juga yang kemudian melecut semangat untuk merdeka yang akhirnya terwujud pada 17 Agustus 1945.
Setidaknya ada empat perkembangan demokrasi di Indonesia.
Demokrasi Parlementer atau Demokrasi Liberal (1950-1959)
Karakteristik
* Kekuasaan politik berada di tangan parlemen
* Banyak partai politik yang mewakili berbagai aliran/ideologi
* Pejabat negara harus bertanggung jawab kepada parlemen
* Kabinet koalisi sering berganti-ganti karena tidak stabil
* Pemilu 1955 berlangsung sangat demokratis
* Kebebasan berserikat dan berkumpul terjamin
Peralihan
* Terjadi instabilitas politik dan pemberontakan di beberapa daerah
* Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengakhiri Demokrasi Parlementer dan memulai Demokrasi Terpimpin
* Konstituante dibubarkan dan kembali ke UUD 1945
Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Karakteristik
* Presiden memiliki kekuasaan yang sangat besar dan melemahkan sistem kepartaian
* DPR Gotong Royong (DPR-GR) tidak berfungsi sebagai lembaga kontrol
* Tidak ada pemilu yang diselenggarakan
* Presiden membentuk Kabinet Gotong Royong yang melibatkan semua fraksi dan partai
* Presiden membentuk Dewan Nasional yang terdiri dari wakil-wakil golongan fungsional (buruh, petani, pendeta, ulama, wanita, dll)
* Kekuasaan terpusat di tangan presiden
* Daerah tidak memiliki kewenangan yang luas
* Pers tidak bebas, beberapa media dibredel
Peralihan
* G30S merupakan kudeta gagal pada tahun 1965
* Kepemimpinan presiden tidak mampu menyelesaikan masalah ekonomi dan sosial
* Soekarno digantikan oleh Soeharto sebagai presiden
Demokrasi Pancasila atau Orde Baru (1966-1998)
Karakteristik
* Presiden memiliki kekuasaan yang sangat besar sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
* Jumlah dan peran politik partai politik dibatasi
* Pemilu berlangsung setiap lima tahun secara teratur
* Soeharto tetap berkuasa selama lima periode pemilu tanpa ada pergantian kekuasaan politik
* Rekrutmen politik dilakukan secara tertutup
* Militer memegang peran penting dengan konsep dwifungsi ABRI
* Pers tidak bebas. Media massa sering dibredel
Peralihan
* Perekonomian mengalami krisis, harga BBM dan kebutuhan pokok naik drastis
* Mahasiswa memimpin demonstrasi massa yang menuntut reformasi dan mundurnya Soeharto
* Pemerintahan tidak berjalan karena sebagian besar menteri mengundurkan diri
* Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden pada 21 Mei 1998
Demokrasi transisi atau Reformasi (1998-kini)
Karakteristik
* Sistem pemerintahan presidensial
* Banyak partai politik yang terlibat dalam parlemen (multipartai)
* Presiden dan kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat
* Lembaga perwakilan terdiri dari DPR dan DPD
* Kekuasaan didesentralisasikan dengan model otonomi daerah
* Pers lebih bebas
* Dibentuknya komisi-komisi independen negara seperti KPK
Begitulah sejarah dan perkembangan demokrasi di Indonesia, semoga bermanfaat untuk sidang pembaca sekalian.