Find Us On Social Media :

Sejarah Hari Ibu Nasional Tanggal 22 Desember: Ini Sosok Yang Menetapkannya

By Afif Khoirul M, Jumat, 22 Desember 2023 | 10:10 WIB

Ilustrasi - Sejarah Hari Ibu Nasional.

- Menolak praktik perkawinan anak, kawin paksa, poligami, dan perceraian semena-mena yang merugikan perempuan.

- Menyatakan sikap nasionalis dan mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.

- Menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keputusan terakhir ini baru secara resmi ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959, yang menyebutkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.

Penetapan ini juga bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.

Dengan demikian, peringatan Hari Ibu di Indonesia tidak hanya sekadar ungkapan cinta dan kasih sayang kepada ibu, tetapi juga penghargaan kepada para perempuan yang telah berjuang dan berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Hari Ibu juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, budaya, maupun lingkungan.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang sejarah Hari Ibu Nasional.