Penulis
Intisari-online.com - Hari Ibu yang kita rayakan setiap tanggal 22 Desember bukanlah hari yang sama dengan Mother's Day yang dirayakan di banyak negara lain.
Lantas seperti apa sejarah hari ibu 22 Desember di Indonesia.
Hari Ibu di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan berhubungan dengan gerakan emansipasi wanita dan perjuangan kemerdekaan bangsa.
Hari Ibu di Indonesia bermula dari Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali diselenggarakan pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Kongres ini dihadiri oleh sekitar 250 perwakilan perempuan dari berbagai organisasi, suku, agama, dan golongan di seluruh Indonesia.
Kongres ini merupakan ajang berkumpulnya para perempuan Indonesia yang ingin menyuarakan aspirasi dan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Salah satu hasil dari Kongres Perempuan Indonesia adalah lahirnya Sumpah Perempuan Indonesia, yang berisi tujuh butir janji untuk memajukan perempuan Indonesia.
Sumpah ini antara lain berisi tentang kesetaraan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, penghapusan diskriminasi dan pernikahan paksa, serta peningkatan pendidikan dan kesehatan bagi perempuan.
Kongres Perempuan Indonesia juga menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, sebagai bentuk penghargaan dan pengingat akan peran dan kontribusi perempuan Indonesia dalam membangun bangsa.
Hari Ibu ini kemudian dirayakan setiap tahun oleh berbagai organisasi perempuan dengan mengadakan berbagai kegiatan sosial, budaya, dan pendidikan.
Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, perempuan Indonesia juga turut berjuang melawan penindasan dan menuntut kemerdekaan.
Baca Juga: Masuk Era Modern, Jelaskan Kondisi Umat Islam Pada Tahun 1800 Di Indonesia
Banyak perempuan Indonesia yang menjadi pejuang, pahlawan, penggerak, dan inspirator bagi bangsa.
Beberapa nama yang terkenal antara lain adalah R.A. Kartini, Cut Nyak Dhien, Dewi Sartika, Nyi Ageng Serang, Maria Walanda Maramis, dan lain-lain.
Setelah Indonesia merdeka, perempuan Indonesia juga terus berperan aktif dalam pembangunan nasional di berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan.
Perempuan Indonesia juga mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum sebagai warga negara yang setara dengan laki-laki, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk menghormati dan mengapresiasi peran dan jasa perempuan Indonesia, pemerintah kemudian menetapkan Hari Ibu sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959.
Sejak saat itu, Hari Ibu menjadi hari yang penting dan bersejarah bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi perempuan Indonesia.
Hari Ibu bukanlah hari untuk sekadar memberi hadiah atau ucapan selamat kepada ibu kita.
Hari Ibu adalah hari untuk mengenang dan menghargai perjuangan dan pengorbanan perempuan Indonesia dalam sejarah dan pembangunan bangsa.
Hari Ibu juga adalah hari untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita sebagai perempuan dan laki-laki Indonesia untuk terus berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Jadi itulah sejarah hari ibu 22 Desember di Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas banyak perempuan di Indonesia.