Intisari-online.com - Elektabilitas politik adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks pemilihan umum, baik untuk kandidat, partai, maupun isu-isu politik.
Namun, apa sebenarnya pengertian elektabilitas politik? Bagaimana cara mengukurnya?
Dan siapa saja lembaga-lembaga yang melakukan survei elektabilitas politik di Indonesia?
Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Pengertian Elektabilitas Politik
Secara bahasa, elektabilitas berasal dari kata electability dalam bahasa Inggris, yang berarti keterpilihan.
Dalam konteks politik, elektabilitas politik adalah tingkat keterpilihan atau ketertarikan publik dalam memilih sesuatu, baik itu seorang figur, partai, maupun isu politik.
Elektabilitas politik menunjukkan peluang atau potensi seseorang atau sesuatu untuk terpilih dalam pemilihan umum.
Elektabilitas politik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti rekam jejak, kinerja, program, visi-misi, citra, popularitas, dan dukungan partai atau koalisi.
Faktor-faktor ini dapat berubah-ubah seiring dengan dinamika politik dan sosial yang terjadi.
Oleh karena itu, elektabilitas politik bukanlah sesuatu yang tetap atau final, melainkan bersifat dinamis dan relatif.
Cara Mengukur Elektabilitas Politik