Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, Banjir BLT di Musim Hujan, 5 Bantuan Total Rp2 Juta Cair November, Cari Data Ini di HP

By Ade S, Kamis, 2 November 2023 | 08:22 WIB

Ilustrasi. Berkah musim hujan. Tepat di bulan November 2023 ini pemerintah siap mencairkan 5 BLT sekaligus. Totalnya mencapai lebih dari Rp2 juta. Cek caranya!

Program ini meliputi bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar, sebagai langkah untuk mengatasi masalah putus sekolah.

Sementara itu, besaran bantuan uang tunai PIP berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian:

* Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.* Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000.* Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1 juta per tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp1,5 juta.

Berikut cara cek penerima bantuan PIP Kemendikbud Ristek:

* Kunjungi laman SIPINTAR melalui tautan [pip.kemdikbud.go.id].* Masuk dengan mengetikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".* Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul dan klik tombol "Cari Penerima PIP".

Halaman situs akan menampilkan data siswa penerima PIP dari Kemendikbud Ristek.

5) PKH Tahap 4

Pemerintah melalui Kemensos mulai mencairkan bantuan sosial PKH tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2023.

Artinya, penerima keluarga manfaat yang belum menerima PKH kemungkinan akan cair pada bulan ini.

Dilansir dari Indonesia.go.id, besaran bantuan PKH yang diperoleh berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat.

Kemensos sendiri telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH, meliputi:

* Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.* Ibu hamil dan masa nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.* Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.* Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.* Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.* Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.* Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ada 'Bonus' Tambahan Rp400 Ribu Bagi Semua Penerima BLT PKH, Cek Link di Website Ini