Pemerintah melalui Kemensos mulai mencairkan bantuan sosial PKH tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2023.
Artinya, penerima keluarga manfaat yang belum menerima PKH kemungkinan akan cair pada bulan ini.
Besaran bantuan PKH yang diperoleh berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat.
Kemensos sendiri telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH, meliputi:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 jura per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.
4. BPNT