Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, 2 BLT Ini Masih Cair dan Bisa Diklaim Hingga Oktober 2023, Segera Pastikan Namamu Terdaftar di Link Berikut Ini

By Afif Khoirul M, Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:30 WIB

Ilustrasi - Daftar BLT yang masih bisa dicairkan hingga Oktober 2023.

Intisari-online.com - Pemerintah terus memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak.

 Ada dua jenis BLT yang masih bisa diklaim hingga Oktober 2023, yaitu BLT Dana Desa dan BLT Subsidi Upah. Berikut ini penjelasan dan cara mengklaimnya:

1. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang tinggal di desa.

BLT ini bersumber dari dana desa yang dialihkan sebagian untuk membantu masyarakat menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi.

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Untuk mengklaim BLT Dana Desa, Anda harus memastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat di desa setempat.

Anda bisa mengecek daftar penerima manfaat di kantor desa atau melalui laman resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di.

Jika nama Anda sudah terdaftar, Anda bisa mengambil bantuan tersebut di kantor desa atau melalui penyaluran langsung oleh aparat desa.

2. BLT Subsidi Upah

BLT Subsidi Upah adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan pendapatan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Alhamdulillah Ibu Hamil Dapat Rp750.000, Yuk Cairkan BLT PKH Sebelum Bulan Oktober Habis

BLT ini bertujuan untuk membantu pekerja atau buruh memenuhi kebutuhan pokoknya di tengah pandemi.

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 600 ribu sekali cair.

Untuk mengklaim BLT Subsidi Upah, Anda harus memastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat di BPJS Ketenagakerjaan.

Anda bisa mengecek daftar penerima manfaat di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Jika nama Anda sudah terdaftar, Anda bisa mengambil bantuan tersebut melalui rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Demikianlah informasi tentang dua jenis BLT yang masih bisa diklaim hingga Oktober 2023.

Segera pastikan namamu terdaftar di link berikut ini dan klaim bantuanmu sebelum terlambat. Semoga bermanfaat!