Erick Thohir vs Gibran Rakabuming, Siapa Lebih Layak Jadi Cawapres Prabowo?

Afif Khoirul M

Penulis

Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang sebagai calon terkuat bakal cawapres Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 nanti.

Intisari-online.com - Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra dan bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), akan segera mengumumkan siapa yang akan menjadi pendampingnya dalam Pilpres 2024.

Dua nama yang paling santer disebut-sebut sebagai kandidat cawapres Prabowo adalah Menteri BUMN Erick Thohir dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta potensi konsekuensi politik dan hukum jika dipilih oleh Prabowo.

Berikut adalah ulasan singkat tentang profil, prestasi, dan kontroversi dari Erick Thohir dan Gibran Rakabuming.

Erick Thohir

Erick Thohir adalah seorang pengusaha dan politikus yang saat ini menjabat sebagai Menteri BUMN sejak Oktober 2019.

Ia juga pernah menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

Erick Thohir dikenal sebagai sosok yang berpengalaman di bidang bisnis, media, dan olahraga.

Ia memiliki sejumlah perusahaan di berbagai sektor, seperti PT Mahaka Media Tbk, PT Visi Media Asia Tbk, PT Inter Media Capital Tbk, PT Mahaka Sports and Entertainment, dan lain-lain.

Ia juga pernah menjadi pemilik klub sepak bola Inter Milan (Italia), DC United (Amerika Serikat), dan Persis Solo (Indonesia).

Sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir bertanggung jawab atas pengelolaan lebih dari 140 perusahaan milik negara yang bergerak di berbagai bidang, seperti energi, pertambangan, telekomunikasi, transportasi, keuangan, dan lain-lain.

Di tengah pandemi Covid-19, Erick Thohir juga ditunjuk sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Di bawah kepemimpinannya, pemerintah berhasil mengamankan vaksin Covid-19 dari berbagai sumber, mempercepat program vaksinasi nasional, serta memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Erick Thohir memiliki elektabilitas yang cukup tinggi di kalangan publik. Menurut survei Ipsos Indonesia yang dirilis pada Oktober 2023, Erick Thohir menduduki peringkat kedua sebagai sosok yang paling layak menjadi cawapres Prabowo dengan persentase 18%, setelah Gibran Rakabuming dengan 23%. Erick Thohir juga memiliki kekuatan finansial yang besar untuk mendukung kampanye Prabowo.

Baca Juga: Ramalan Jawa Ungkap Kelebihan dan Kelemahan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Capres-Cawapres

Selain itu, Erick Thohir dianggap mampu menarik suara dari kalangan milenial, profesional, dan moderat.

Namun, Erick Thohir juga memiliki beberapa kontroversi yang bisa menjadi bumerang bagi Prabowo.

Salah satunya adalah dugaan konflik kepentingan di balik investasi saham oleh PT Telkomsel ke PT GoTo Gojek Tokopedia senilai Rp 5,2 triliun pada September 2023.

Telkomsel adalah anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk yang merupakan BUMN di bawah koordinasi Erick Thohir.

Sementara itu, GoTo Gojek Tokopedia adalah perusahaan raksasa teknologi yang didirikan oleh Nadiem Makarim dan William Tanuwijaya.

Nadiem Makarim adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan kader Partai NasDem yang merupakan salah satu partai pendukung Jokowi. William Tanuwijaya adalah sahabat dekat dari Gibran Rakabuming.

Investasi saham tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merupakan salah satu rival Prabowo dalam Pilpres 2024.

AHY menilai bahwa investasi tersebut tidak transparan dan tidak menguntungkan bagi negara.

Ia juga menuding bahwa investasi tersebut merupakan bagian dari skenario politik untuk menghalangi Gibran Rakabuming menjadi cawapres Prabowo.

Kontroversi lain yang menimpa Erick Thohir adalah dugaan keterlibatan dalam bisnis tes PCR Covid-19 yang dioperasikan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), salah satu BUMN di bawah koordinasinya.

Pada Agustus 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan alat tes PCR Covid-19 senilai Rp 123 miliar.

Dalam kasus ini, Erick Thohir disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang mendapat keuntungan dari bisnis tersebut.

Namun, Erick Thohir membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa ia tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan RNI.

Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka adalah seorang pengusaha dan politikus yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo sejak Februari 2021.

Ia juga merupakan putra sulung dari Presiden Joko Widodo. Gibran Rakabuming dikenal sebagai sosok yang muda, dinamis, dan visioner.

Ia memiliki sejumlah usaha di bidang kuliner, seperti Markobar, Goola, Mangkok Ku, dan lain-lain.

Kemudian juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan, seperti HIPMI, KADIN, dan lain-lain.

Sebagai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming berhasil membawa perubahan positif bagi kota kelahirannya.

Ia melanjutkan program-program pembangunan yang dicanangkan oleh ayahnya saat menjabat sebagai Wali Kota Solo pada 2005-2012.

Beberapa program unggulan yang dilaksanakan oleh Gibran Rakabuming antara lain adalah penataan kawasan Pasar Gede, revitalisasi Sungai Bengawan Solo, pengembangan pariwisata budaya dan kreatif, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Sosok Almas Tsaqibbirru Yang Gugatannya Diloloskan Mahkamah Konstitusi, Ternyata Pengagum Gibran Rakabuming Raka

Di tengah pandemi Covid-19, Gibran Rakabuming juga berhasil menekan angka penularan dan kematian akibat virus tersebut di Solo dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan memberikan bantuan sosial bagi warga terdampak.

Gibran Rakabuming memiliki elektabilitas yang tertinggi di kalangan publik sebagai sosok yang paling layak menjadi cawapres Prabowo.

Menurut survei Ipsos Indonesia⁶, Gibran Rakabuming mendapatkan persentase 23% sebagai cawapres Prabowo, unggul dari Erick Thohir dengan 18%.

Gibran Rakabuming juga memiliki dukungan dari Partai Golkar, salah satu partai pendukung Prabowo.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto secara terbuka menyatakan bahwa partainya akan mengusung Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo.

Selain itu, Gibran Rakabuming dianggap mampu menarik suara dari kalangan milenial, Jawa Tengah, dan basis pendukung Jokowi.

Namun, Gibran Rakabuming juga memiliki beberapa konsekuensi hukum dan politik jika dipilih oleh Prabowo.

Salah satunya adalah potensi dugaan ada tidaknya konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia cawapres 40 tahun dengan penambahan frasa pernah menjadi kepala daerah yang menjadi pintu masuk Gibran menjadi pendamping Prabowo.

Putusan MK tersebut menuai kontroversi karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pemilu, serta diduga menguntungkan kepentingan politik tertentu.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan bahwa putusan MK tersebut berpotensi digugat secara hukum dengan alasan adanya benturan kepentingan.

Artikel Terkait