Penulis
Yosep, suami sekaligus ayah korban, disebut sebagai otak di balik kasus pembunuhan Subang yang bikin geger pada 2021 lalu.
Intisari-Online.com -Masih ingat kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan Tuti Rahayu?
Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 2021 itu masih menyisakan misteri hingga saat ini.
Meski begitu, jalan terang semakin terlihan.
Terlebih setelah keluar pengakuan dari M Ramdanu alias Danu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dilansir Kompas.com,setelah Danu ditetapkan sebagai tersangka, beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini ditangkap polisi.
Mereka adalah Yosep, istri mudanya, Mimin, dan dua anak tirinya.
"Jadi katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuannya itu langsung atau tidak langsung menyeret nama Yosep, Bu Mimin, dan anaknya," kata Rohman Hidayat, pengacara Yosep, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (17/10) malam.
Yosep merupakan suami Tuti dan Mimin adalah istri kedua Yosep.
Menurut Rohman, dua anak Mimin yang sudah ditangkap Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Keempat orang itu disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," sebut Rohman.
Polisi, disebut Rohman, juga telah menggeledah rumah Mimin pada Selasa sekitar 16.30 WIB.
Kendati demikian, Rohman menyebutkan, keempat kliennya itu masih tidak mengaku telah membunuh Tuti dan Amalia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan," katanya.
"Bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi, dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian. Bahkan, setelah kejadian baru tahu, setelah jadi masalah."
Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan sudah mengonfimasi pernyataan Rohman.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah kasus itu berlalu lebih dari dua tahun.
Orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Danu yang merupakan keponakan Tuti.
Namun, belum dijelaskan secara terperinci peran Danu dalam pembunuhan ini.
Kronologi pembunuhan Subang
Pada 18 Agustus 2021, mayat seorang ibudan anak perempuannya ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ibu dan anak itu bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), mereka ditemukan oleh Yosef pada pukul 07.30 WIB.
Menurut Yosep, istri dan anaknya ditemukan dalam keadaan bersimbah darah.
Mayat ditemukan dalam keadaan bertumpuk di bagasi bagian belakang mobilnya.
Yosep mengatakan terdapat banyak bercak darah pada mobil tersebut.
"Saya melihat banyak bercak darah juga terus langsung ditemukan di dalam bagasi bagian belakang mobil saya dengan kondisi sudah tidak bernyawa," ucap Yosep.
Polisi menduga dua mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 itu sebagai korban pembunuhan.
Kanit Reskrim Polsek Jalan Cagak, Polres Subang, Iptu Karsa mengatakan, dugaan dua mayat mayat perempuan itu korban pembunuhan karena terdapat luka bekas benda tumpul di area jidat dari kedua korban tersebut.
"Kedua korban memiliki luka yang sama yaitu luka di bagian jidat dugaan bekas luka dengan benda tumpul," ucap Karsa, Rabu (18/8/2021) silam.
Tuti diduga dibunuh lebih dulu, lantas beberapa jam kemudian baru sang anak, Amalia yang dihabisi nyawanya oleh pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat itu mengatakan, hasil autopsi mayat dari Amalia Mustika Ratu (23) mengungkapkan bahwa dia dibunuh sekitar pukul 05:00 WIB.
Sedangkan sang ibu diperkirakan meninggal sekitar 5 jam sebelumnya atau sekitar tengah malam.
"Berdasarkan hasil otopsi yang sudah kami dapatkan informasinya diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat ditanya wartawan di Mapolres Subang, Kamis (19/8/2021).
Saksi kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu sebenarnya menemukan dua barang yang diyakini bisa menjadi barang bukti kasus.
Pasalnya, kedua barang tersebut ditemukan di Tempat Kejadian Perkara atau TKP kasus Subang di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.
Dua barang tersebut ditemukan ketika Danu membersihkan bak mandi di dalam TKP.
Danu sendiri mengungkapkan kalau dia membersihkan bak mandi karena disuruh oleh oknum Banpol.
Hingga kini oknum Banpol tersebut belum terungkap sosok jelasnya.
Sedangkan dua barang yang ditemukan di dalam bak mandi itu adalah pisau cutter dan gunting.
Dua benda itu diyakini terkait dengan meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.