Penulis
Bagi ibu-ibu hamil yang ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah, pencairan bansos PKH mulai Oktober 2023 ini ya.
Intisaroi-Online.com -Bagi masyarakat yang berdomisili di Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk para ibu hamil, tentu bertanya-tanya, kapan jadwal pencairan bansos PKH tahap 4?
Sekarang sudah terang jawabannya.
Kita tahu, pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan alias bansos PKH tahap 4 yang pencairannya sejak Oktober ini.
Daftar nama penerima bansos bisa dicek melalui data yang ada di KTP seperti Nama dan domisili.
Bantuan PKH tahap 4 akan diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, yang dapat ditarik oleh penerima manfaat melalui ATM rekening pribadi mereka.
PKH tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial.
Program ini juga memiliki misi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini telah terdaftar dalam database Dinas Sosial.
Seperti disebut di awal, bansos PKH tahap 4 akan cair sejak awal Oktober ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Lewat KTP
* Periksa KTP Anda, simak bagian Nama dan Alamat.
* Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial atau cekbansos.kemensos.go.id.
* Isikan informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
* Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
* Ketik kode keamanan yang ditampilkan di layar.
* Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.
* Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.
Bagi yang belum menerima informasi pencairan pada bulan September, perlu dicatat bahwa bantuan kemungkinan besar akan tersedia pada bulan Oktober.
Namun, tanggal pasti pencairan bantuan dapat berbeda-beda sesuai dengan wilayah masing-masing.
Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori:
Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Anak-anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Pendidikan Anak Tingkat SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Pendidikan Anak Tingkat SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Pendidikan Anak Tingkat SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadi, bagi masyarakat di Jawa Timur dan Jawa Tengah, pencairan bansos PKH tahap 4 mulai Oktober ini ya.