Alhamdulillah Anak SMA Dapat PKH Rp500.000, Begini Cek Bansos 2023 Menggunakan KTP Lewat HP

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Anak SMA menjadi salah satu kategori yang berhak menerima bansos PKH 2023, nominalnya Rp500.000 sekali cair.

Anak SMA menjadi salah satu kategori yang berhak menerima bansos PKH 2023, nominalnya Rp500.000 sekali cair.

Intisari-Online.com -Bansos PKH tahap 4 dijadwalkan akan cair mulai Oktober 2023 ini.

Besarannya tentu bervariasi, misalnya anak SMA dapat Rp500.000 sekali pencairan.

Lalu bagaimana nominal kategori yang lain?

Kemudian muncul pertanyaan lain: bagaimana cara mencek bansos PKH 2023 menggunakan KTP lewat HP?

Harapa diketahui, bansos PKH tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial.

Program ini juga memiliki misi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini telah terdaftar dalam database Dinas Sosial.

Cara Cek Penerima Bansos PKH menggunakan KTP

Bagi yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Periksa KTP Anda, simak bagian Nama dan Alamat.

2. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial atau cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isikan informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.

4. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik kode keamanan yang ditampilkan di layar.

6. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.

Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.

Besaran Bantuan PKH untuk Berbagai Kategori

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori:

1. Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

2. Anak-anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

3. Pendidikan Anak Tingkat SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Pendidikan Anak Tingkat SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Pendidikan Anak Tingkat SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Artikel Terkait