Find Us On Social Media :

Ini Arti Tridarma Ekakarma Doktrin TNI Yang Akan Merayakan Ulang Tahun Yang Ke-78

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 4 Oktober 2023 | 09:17 WIB

Inilah arti Tridarma Ekakarma, doktrin TNI yang sebentar lagi akan merayakan ulang tahun ke-78. HUT TNI Ke-78.

Inilah arti Tridarma Ekakarma, doktrin TNI yang sebentar lagi akan merayakan ulang tahun ke-78. HUT TNI Ke-78.

Intisari-Online.com - Kamis, 5 Oktober 2023, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan merayakan ulang tahunnya yang ke-78.

Berbicara tentang TNI, tak afdal rasanya tak berbicara tentang motto atau semboyan yang menjadi semacam doktrin bagi tentara kebanggan Indonesia ini.

Yaitu: Tridarma Eka Karma

Apa arti Tridarma Ekakarma?

Mengutip situs Tni.mil.id, hakikat doktrin Tridarma Ekakarma berasal dari bahasa Sansekerta.

Tri berarti tiga, darma berarti pengabdian, eka berarti satu, dan karma berarti perjuangan.

Jadi, TRIDARMA EKAKARMA memberikan suatu pengertian luhur yang merupakan pengabdian tiga matra (AD, AU, dan AL) dalam satu jiwa, tekad dan semangat perjuangan TNI.

Dulu, ketika TNI masih bergabung dengan POLRI, semboyan yang dipakai adalah Catur Dharma Eka Karma (CADEK).

Setelah reformasi, TNI mengalami proses reformasi internal yang signifikan.

Di antaranya adalah perubahan Catur menjadi Tri setelah terpisahnya POLRI dari ABRI.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007 tertanggal 12 Januari 2007, Penerangan TNI ditetapkan menjadi Tri Dharma Eka Karma yang disingkat dengan TRIDEK.

Jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah (Pasal 2 UU TNI):

1. Tentara Rakyat, yaitu tentara yang Prajuritnya berasal dari warga negara Indonesia;

2. Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Dan Persatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya;

3. Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama; dan

4. Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak arogan, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan negara Republik Indonesia dan UUD 1945, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Maksud dan tujuan

Menurut situs Tni.mil.id, berikut maksud dan tujuan doktrin TNI Tridarma Ekakarma:

a. Maksud.

Doktrin TNI dimaksudkan sebagai pedoman TNI dalam rangka melaksanakan peran, fungsi, dan tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara.

b. Tujuan.

Doktrin TNI bertujuan agar TNI mempunyai pedoman yang jelas dan tegas dalam melaksanakan tugasnya sehingga terwujud kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI.