Find Us On Social Media :

Alhamdulillah Selain Dapat PKH Rp750.000, Oktober Juga Dapat Bansos Beras 30 Kg

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 3 Oktober 2023 | 07:17 WIB

Pemerintah akan menyalurkan bansos beras 30 kg mulai awal Oktober 2023 ini. Ada juga bansos PKH yang cair bulan ini.

Pemerintah akan menyalurkan bansos beras 30 kg mulai awal Oktober 2023 ini. Ada juga bansos PKH yang cair bulan ini.

Intisari-Online.com - Ada sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada Oktober 2023 ini.

Selain ada bansos PKH yang nominalnya mencapai Rp750.000, ada juga bansos beras 30 kg.

Bansos beras 30 kg kabarnya akan disalurkan sejak awal Oktober 2023 ini.

Dilansir Kompas.com, pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (Bansos) beras yang akan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menuturkan, tambahan bantuan pangan beras tersebut sesuai hasil keputusan Ratas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada 10 Juli 2023.

Untuk itu, Arief telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan kegiatan tersebut melalui surat nomor 171/TS.03.03/K/7/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penugasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras.

“Kami telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras bulan Oktober, November, dan Desember 2023 mendatang sehingga nantinya bantuan ini dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan upaya pengendalian inflasi pangan, dimana kita akan menghadapi momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ujarnya dalam siaran resminya, Selasa (25/7/2023).

Arief menjelaskan penyaluran bantuan beras tersebut merupakan keberlanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21.353 juta KPM, dengan total bantuan beras mencapai 640.000 ton yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April, dan Juni 2023.

Adapun besaran bantuan pangan beras yang akan diberikan sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kilogram per penerima yang akan digelontorkan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima 30 kilogram beras.

Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Arief mengatakan penyaluran bantuan pangan di akhir 2023 akan memberikan dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi.