Find Us On Social Media :

Anak Pertama Dilarang Menikah Dengan Anak Ketiga, Inilah 5 Mitos Larangan Pernikahan di Budaya Jawa

By Yoyok Prima Maulana, Rabu, 27 September 2023 | 19:43 WIB

Mitos larangan pernikahan dalam budaya Jawa.

Intisari-online.com - Pernikahan adalah momen sakral yang harus dipersiapkan dengan baik. 

Dalam budaya Jawa, ada beberapa hal yang harus dihindari sebelum menikah, karena dipercaya dapat membawa kesialan dan ketidakbahagiaan.

Ada banyak hal yang harus diperhatikan sebelum melaksanakan pernikahan di Jawa, karena ada beberapa larangan pernikahan yang dipercaya dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.

Apa saja larangan-larangan tersebut? Berikut ini adalah beberapa contohnya.

1. Menikah di Bulan Suro

Bulan Suro, atau yang juga dikenal sebagai bulan Muharram, adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah. 

Mitosnya, jika menikah di bulan Suro, maka rumah tangga akan menghadapi kesulitan dan kesialan. Selain itu, bulan Suro juga identik dengan bulan mistis, karena banyak ritual-ritual gaib yang dilakukan di bulan ini.

2. Menikah dengan Posisi Rumah Ngalor-Ngulon

Selain larangan menikah di bulan tertentu, posisi rumah calon pengantin juga harus diperhatikan.

Ada larangan untuk menikah dengan posisi rumah ngalor-ngulon atau berhadapan, yaitu dari arah utara ke barat. Mitos ini berasal dari zaman Majapahit, ketika ada peristiwa pembunuhan terhadap umat Buddha oleh Raja Kertanegara.

Konon, jika menikah dengan posisi rumah ngalor-ngulon, maka akan membawa malapetaka dan bencana bagi pengantin atau keluarganya.

3. Menikah dengan Anak Pertama dan Ketiga

Larangan pernikahan antara anak pertama dan ketiga, atau yang disebut jilu (siji karo telu), juga cukup terkenal di masyarakat Jawa.