Find Us On Social Media :

Di New Jersey, Bermain Gadget sambil Berjalan Akan Dikenai Hukuman

By Esra Dopita M Sidauruk, Jumat, 25 Maret 2016 | 13:30 WIB

Di New Jersey, Bermain Gadget sambil Berjalan Akan Dikenai Hukuman

Intisari-Online.com - Bagi Anda, yang sering menggunakan ponsel atau gawai ketika berjalan berhati-hatilah. Pasalnya, mereka yang bermain gawai sambil berjalan akan dikenai hukuman, baik denda maupun kurungan badan. Tapi tenang, hal tersebut baru akan terjadi di New Jersey, AS.

Teknologi telah membuat banyak orang lupa terhadap lingkungan dan hanya fokus pada gawai mereka, tanpa menyadari bahaya yang bisa terjadi ketika mereka fokus memegang gawai sambil berjalan.

Salah satu kota di Amerika Serikat, New Jersey, mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang dapat menjerat mereka yang tertangkap sedang SMS atau bermain gawai sambil berjalan akan dikenakan denda sebesar $ 50 dan hukuman penjara selama 15 hari.

RUU ini diajukan oleh Democratic Assemblywoman, Pamela Lampitt. Lampitt mengatakan, hal tersebut diajukannya karena untuk mencegah dan menghukum orang-orang yang berperilaku dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan orang lain, baik berjalan maupun berkendara.Mengingat, semakin banyaknya pengemudi yang menggunakan ponsel ketika mengemudi, sehingga memunculkan sejumlah kecelakaan lalu lintas.

Dalam sebuah laporan oleh CBS 2, mengungkapkan, sejak 2010, jumlah kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki terganggu telah meningkat sebesar 35%. Namun, RUU tersebut memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Salah seorang wanita yang pro dengan RUU tersebut, mengatakan bahwa sudah seharusnya aturan mengenai penggunaan ponsel sambil berjalan ditetapkan agar mereka menjadi lebih sadar dengan apa yang mereka lakukan.

Sementara itu, individu lain menilai bahwa usulan tersebut merupakan hal yang cukup konyol. Seharusnya, para politisi lebih folus terhadap kinerja mereka bukan mengkhawatirkan bahaya yang dibawa oleh SMS sambil berjalan.

(Techtimes.com)