Find Us On Social Media :

Tidak Ada Penundaan, KPU Umumkan Jadwal Lengkap Pemilu 2024 Mulai dari Pendaftaran hingga Masa Tenang

By Afif Khoirul M, Senin, 18 September 2023 | 15:15 WIB

Ilustrasi - Pemilu 2024.

Intisari-online.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jadwal lengkap pemilihan umum (pemilu) 2024 yang akan digelar pada 17 April 2024.

Pemilu 2024 akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta gubernur, bupati, dan wali kota.

KPU menegaskan bahwa tidak ada penundaan pemilu 2024 meskipun masih dalam kondisi pandemi.

KPU berkomitmen untuk melaksanakan pemilu sesuai dengan undang-undang dan konstitusi, serta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami sudah menyiapkan program dan anggaran untuk pemilu 2024. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah, DPR, dan stakeholder lainnya untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan aman," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Berikut adalah jadwal lengkap pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU:

- Pendaftaran partai politik peserta pemilu: 1-14 Oktober 2023

- Verifikasi faktual partai politik peserta pemilu: 15 Oktober 2023-14 Januari 2024

- Penetapan partai politik peserta pemilu: 17 Februari 2024

- Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden: 4-10 Maret 2024

- Verifikasi administrasi calon presiden dan wakil presiden: 11-20 Maret 2024

Baca Juga: Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan, Layanan Informasi Terpadu dari KPU