Find Us On Social Media :

Apakah Golput Dapat Dikatakan Sebagai Bentuk Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara?

By Ade S, Jumat, 28 Juli 2023 | 10:03 WIB

Ilustrasi golput. Artikel ini membahas apakah golput dapat dikatakan sebagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Intisari-Online.com - Tidak semua warga negara Indonesia memanfaatkan hak pilihnya dengan baik saat Pemilu berlangsung.

Ada sebagian yang memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya atau yang dikenal dengan istilah golput.

Lantas, apakah golput dapat dikatakan sebagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Artikel ini akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan melihat berbagai sudut pandang dan fakta yang ada.

Selain itu, artikel ini juga akan mengulas mengapa partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 mengalami penurunan, apa faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya angka golput, dan apa dampak terburuk dari fenomena golput bagi demokrasi Indonesia.

Mengapa partisipasi pemilih pada Pilpres 2014 mengalami penurunan dibandingkan dengan angka partisipasi pada saat Pileg 2014?

Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan fenomena ini, antara lain:

- Faktor politik

Beberapa pemilih mungkin merasa kecewa atau tidak puas dengan kinerja partai politik atau calon legislatif yang mereka pilih pada Pileg 2014. Mereka mungkin merasa tidak terwakili atau tidak mendapatkan manfaat dari hasil Pileg 2014.

Mereka juga mungkin tidak tertarik atau tidak percaya dengan visi, misi, dan program kerja dari kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2014. Mereka mungkin merasa bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara kedua pasangan calon tersebut.

Baca Juga: Urutan Partai Pemenang Pemilu 2019, Siapa Saja yang Lolos ke Senayan?