Find Us On Social Media :

Alhamdulillah BLT BPNT dan PKH Rp600 ribu Sudah Bisa Dicairkan di Kantor Pos Mulai Juli 2023

By Afif Khoirul M, Senin, 10 Juli 2023 | 18:00 WIB

BLT PKH

Intisari-online.com - Bagi Anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Jangan sampai ketinggalan untuk mencairkan dana bantuan tersebut di Kantor Pos terdekat.

Pemerintah telah menetapkan bahwa penyaluran BLT BPNT dan PKH tahun 2023 bisa dilakukan di Kantor Pos mulai bulan Juli 2023.

Adapun nominal dana bantuan yang bisa Anda dapatkan adalah Rp600 ribu per bulan, yang terdiri dari Rp200 ribu dari BLT BPNT dan Rp400 ribu dari PKH.

Namun, sebelum Anda datang ke Kantor Pos, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi agar proses pencairan berjalan lancar.

Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

3. Membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) jika ada

4. Membawa buku tabungan atau kartu ATM jika ada

5. Membawa surat undangan dari Kantor Pos yang berisi jadwal pencairan

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3 Akhirnya Terkuak, Ternyata Cuma Tinggal Nunggu Proses Ini Selesai