Find Us On Social Media :

Inilah Kenyataan, Tidak Semua Guru Kompeten Mengajar

By Tjahjo Widyasmoro, Senin, 10 Juli 2023 | 16:17 WIB

Ilustrasi - Anak sekolah SMA

Intisari-Online.com - Guru adalah salah satu kunci dalam keberhasilan pendidikan.

Namun, masalahnya, tidak semua guru tersebut memiliki kompetensi yang memadai untuk mengajar.

Persoalan ini bahkan juga diakui oleh pemerintah sendiri.

Menurut data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), jumlah guru di Indonesia sebanyak 3,31 juta orang pada tahun ajaran 2022/2023.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, jumlah guru layak mengajar pada tahun ajaran 2020/2021 sebanyak 2,91 juta orang atau 88,4 persen dari total guru di Indonesia.

Jumlah guru layak mengajar ini didasarkan pada kriteria kelayakan mengajar yang meliputi kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, masa kerja, dan usia.

Angka ini masih perlu ditingkatkan agar kualitas pendidikan di Indonesia semakin baik

Kompetensi yang Harus Dikuasai Guru

Kompetensi guru di Indonesia adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh guru untuk melaksanakan tugas profesionalnya.

Kompetensi guru mencakup empat aspek, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, hingga pengembangan.

Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, prinsip-prinsip pembelajaran, strategi pembelajaran, media pembelajaran, desain pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan kurikulum.

Baca Juga: Kasus Video Dewasa Berseragam ASN di Purwakarta: Ini Hukuman Jika Anda Menyebarkan Video Dewasa