Find Us On Social Media :

Inilah Sejarah Seragam Sekolah di Indonesia, Setiap Warna Ternyata Ada Artinya

By Tjahjo Widyasmoro, Selasa, 4 Juli 2023 | 17:17 WIB

Murid-murid Sekolah Dasar berada di sekolahnya dengan mengenakan seragam atas putih bawah merah

Sejak kebijakan mengenai hal ini diberlakukan secara ketat pada awal dekade 1980-an, maka tidak ada satu sekolah pun di Indonesia yang tidak memiliki seragam sekolah.

Warna seragam sekolah di Indonesia diatur melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 Tanggal 17 Maret 1982.

Surat ini menjelaskan warna-warna seragam resmi untuk peserta didik di Indonesia sekaligus maknanya masing-masing.

Sebelum adanya ketentuan secara nasional, seragam sekolah ditentukan oleh sekolah masing-masing dan hanya berfungsi untuk menghindari persaingan tidak sehat.

Sekolah negeri di Indonesia menghargai kebebasan beragama. Sebagai contoh, siswi yang beragama Islam memiliki pilihan untuk mengenakan atasan lengan panjang, rok panjang, dan jilbab sebagai penutup kepala.

Kebanyakan sekolah di Indonesia juga memiliki seragam batik, biasanya dipakai setiap hari Rabu atau Jumat.

Jenis seragam ini umumnya berupa kemeja batik lengan pendek atau panjang, dipadukan dengan celana panjang untuk pria dan rok panjang atau pendek untuk wanita. Motif dan warna batik ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan.

Sebagian sekolah di wilayah perkotaan juga mewajibkan pemakaian dasi bagi para pelajar.

Seragam pramuka dikenakan di sebagian besar sekolah di Indonesia setidaknya sekali seminggu. Seragam ini berupa kemeja lengan panjang atau pendek berwarna coklat muda dan rok atau celana panjang berwarna coklat tua.

Seragam sekolah di Indonesia menghargai kebebasan beragama. Sebagai contoh, siswi yang beragama Islam memiliki pilihan untuk mengenakan atasan lengan panjang, rok panjang, dan jilbab sebagai penutup kepala.

Namun, tidak semua sekolah negeri membolehkan jilbab bagi siswi Muslim.

Menurut laporan BBC Indonesia, Maret 2021, ada beberapa sekolah negeri yang melarang jilbab dengan alasan menghormati nilai-nilai nasionalisme dan kesatuan bangsa.