Peristiwa BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri, Ini Bahayanya Bagi Tubuh Jika Terkontaminasi

Moh. Habib Asyhad

Penulis

BPOM telah merilis 13 produk kosmetik ilegal yang masih beredar di pasaran yang mengandung merkuri. Sangat berbahaya bagi tubuh.

BPOM telah merilis 13 produk kosmetik ilegal yang masih beredar di pasaran yang mengandung merkuri. Sangat berbahaya bagi tubuh.

Intisari-Online.com -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis 13 produk kosmetik ilegal yang masih beredar di pasaran.

Produk-produk itu diduga keras mengandung merkuri yang berbahaya bagi tubuh.

Ini 13 produk kosmetik ilegal menurut BPOM:

1. Temulawak New & Day Night

2. CAC Glow

3. Natural 99

Iklan untuk Anda: Warga Jawa Timur Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!Advertisement by4. HN (krim siang dan malam)

5. SP Special UV Whitening

6. Dr Original Pemutih

7. Super Dr Quality Gold SPF 30

8. Diamond Cream

9. Herbal Plus New Day & Night

10. Ling Zhi Day & Night

11. Sj Sin Jung

12. Tabita

13. Krim Labella.

Memang apa bahaya merkuri bagi tubuh?

Secara garis besar, merkuri merupakan bahan kimia yang memiliki warna putih (fase cair) atau abu-abu (fase padat) dengan simbol Hg yang bisa ditemukan di kerak bumi.

Merkuri merupakan racun tahan urai, dapat terakumulasi dalam tubuh, dan menyebabkan gangguan kesehatan, seperti kerusakan organ tubuh dan kanker.

Penambahan merkuri pada produk kosmetik sebenarnya dilarang.

Namun bahan ini masih sering ditemukan dalam produk skincare karena memiliki efek instan memutihkan wajah.

Merkuri yang masuk ke dalam tubuh dapat ditemukan dalam eritrosit dan plasma dalam.

Bahan berbahaya itu pada akhirnya akan terakumulasi pada ginjal yang menjadi lokasi utama akumulasi merkuri organik.

Tidak hanya itu, merkuri juga bisa terakumulasi pada sel-sel selaput lendir saluran cerna.

Bahaya merkuri juga bisa menimbulkan kerusakan pada organ dalam seperti gagal ginjal, kerusakan sistem saraf, kerusakan pigmen kulit, dan kelainan pada bayi baru lahir jika ibu hamil menggunakannya.

Pada wajah, ciri-cirinya bila terkena merkuri adalah kulit terasa panas, gatal, serta wajah memerah bila terkena paparan sinar matahari.

Hal tersebut terjadi karena lapisan kulit terluar yaitu epidermis telah menipis dan kulit tidak mendapat perlindungan dari melanin karena penggunaan merkuri dalam krim pemutih.

Untuk memutus rantai supply merkuri pada produk kosmetika, BPOM melakukan pengawasan post market terhadap kosmetika.

Baik yang diedarkan secara langsung di sarana distribusi maupun secara daring.

Anda juga bisa melakukan cek BPOM pada produk kosmetik yang digunakan, untuk membantu mengetahui aman atau tidaknya suatu produk kosmetika.

Lalu, bagaimana caranya cek BPOM untuk mengetahui kosmetik yang akan kita gunakan aman atau tidak?

Melansir kompas.com, pengecekan nomor registrasi BPOM ini dapat dilakukan secara online melalui laman cekbpom.pom.go.id dan aplikasi Cek BPOM

1. Melalui laman Cek BPOM

Berikut ini cara cek BPOM untuk mengetahui kosmetik Anda aman atau tidak:

- Kunjungi laman cekbpom.pom.go.id

- Pencarian produk berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar.

- Cara termudah adalah mencari berdasarkan nama produk. Jadi, pilihlah kolom ‘cari berdasarkan’ dan ganti pilihannya dengan ‘nama produk’.

- Lalu, ketikkan nama produk kosmetik di kolom ‘kata kunci’, dan klik tombol ‘cari’.

Apabila produk kosmetik yang dicari itu telah terdaftar, maka akan muncul nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan.

2. Melalui aplikasi Cek BPOM

Anda juga dapat mengecek produk kosmetik yang akan digunakan via aplikasi Cek BPOM, begini caranya:

- Unduh aplikasi ‘Cek BPOM’ di Google Play Stoore atau App Store.

- Pada tampilan halaman utama, klik ‘semua produk’, lalu pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM.

- Pilih ‘Nama produk/nama dagang’ dan ketikkan nama produk kosmetik dalam kolom ‘kata kunci pencarian’.

Apabila produk telah terdaftar, maka akan muncul informasi mengenai produk kosmetik tersebut.

Melalui laman resmi BPOM pula, Anda dapat mengetahui produk kosmetik yang ditarik dari pasaran karena berbahaya atau masih dalam proses pemeriksaan.

Berikut ini cara cek produk kosmetik yang ditarik dari pasaran:

- Kunjungi laman resmi www.pom.go.id

- Klik menu ‘daftar produk’ di bagian atas halaman, dan pilih ‘Produk Ditarik/Recall’.

- Maka, halaman akan menampilkan daftar produk yang ditarik BPOM mulai dari obat, kosmetik, dan pangan.

- Pada kolom pencarian, Anda bisa memilih ‘Nama Produk’ dan ketikkan nama produk kosmetik yang akan dicek.

Apabila produk kosmetik yang Anda cari telah ditarik dari peredaran, maka halaman akan menampilkan informasi dan alasan penarikan produk tersebut dari pasaran.

Artikel Terkait