Penulis
Salah satu warisan Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda adalah bahasa Indonesia sebagai persatuan.
Intisari-Online.com -85 tahun yang lalu, tepatnya pada 25-27 Juni 1938, Kongres Bahasa Indonesia pertama dilangsungkan di Solo.
Awalnya,kongres ini diadakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928.
Selanjutnya ajang ini tidak hanya untuk memperingati Sumpah Pemuda.
Tapi juga untuk membahas perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan rencana pengembangannya.
Tokoh yang mengusulkan bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa persatuan adalah Mohammad Yamin.
Mengutip situs Badan Bahasa Kemendikbud, Kongres Bahasa Indonesia pada masa awal merupakan suatu upaya untuk mengukuhkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Kongres Bahasa Indonesia I yang dilaksanakan pada tahun 1938 merupakan titik tolak untuk menguatkan bahasa Indonesia yang digaungkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda Tahun 1928.
Kongres Bahasa Indonesia I (KBI I) diselenggarakan atas prakarsa Raden Mas Soedardjo Tjokrosisworo dan Soemanang Soerjowinoto.
Dua sosok itu berasal dari kalanganpers dan kalangan pendidikan.
Tokoh-tokoh yang berkiprah dalam KBI I adalah perpaduan antara tokoh muda dan tokoh dewasa.
Mereka yang memberi kontribusi berupa rumusan secara khusus adalah Amir Sjarifoeddin yang saat itu berusia 31 tahun, St. Takdir Alisjahbana yang saat itu berusia 32 tahun, Muh. Yamin (35 tahun), K. St. Pamoentjak (52 tahun), Adi Negoro (34 tahun), Ki Hadjar Dewantara (49 tahun), Soekardjo Wirjopranoto (35 tahun), R.P. Soeroso (45 tahun), dan Sanoesi Pane (33 tahun).
Berawal dari Sumpah Pemuda
Memasuki abad ke-20, Pribumi mulai merasa membutuhkan sesuatu untuk bisa mengikat mereka sebagai bangsa.
Merekakemudian sepakat untuk menjadikan bahasa Melayu, yang telah distandarkan oleh pengguna di Tanah Air, sebagai pemersatu.
Bahasa Melayu, yang telah distandarkan oleh pengguna di Nusantara, kemudian disebut bahasa Indonesia, yang baru mendapatkan momentumnya pada 28 Oktober 1928, ketika Sumpah Pemuda.
Antara 1926-1928, ketika perjuangan kaum Nasionalis sedang membara, diselenggarakan Kongres Pemuda sebanyak dua kali.
Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, melahirkan draf Sumpah Pemuda, yang salah satu isinya berbunyi:
"Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
Salah satu kalimat dalam Sumpah Pemuda tersebut merupakan deklarasi resmi bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Seperti disebut di awal, tokoh yang mengusulkan bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa persatuan adalah Mohammad Yamin.
Bahasa Indonesia juga diterima oleh masyarakat pribumi, yang berarti bahasa ini telah menjadi bahasa pemersatu bangsa.
Pada 25-28 Juni 1938, dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia di Solo.
Kongres tersebut menghasilkan pengukuhan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, yang ditetapkan dalam Pasal 36 UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.