Find Us On Social Media :

Apa Arti Kedaulatan Bagi NKRI?

By Afif Khoirul M, Kamis, 22 Juni 2023 | 15:40 WIB

Apa Arti Kedaulatan bagi NKRI?

Baca Juga: Apa yang Kalian Ketahui Tentang Paham Kebangsaan?

Soal: Bagaimana fakta dan regulasi batas wilayah negara?

Jawaban:

Batas wilayah negara Indonesia dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu wilayah Indonesia barat, utara, selatan, dan timur. Berikut adalah fakta dan regulasi batas wilayah negara Indonesia:

1. Wilayah Indonesia barat berbatasan langsung dengan Samudra Hindia dan perairan negara India. Tidak ada negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia di sebelah barat

2. Wilayah Indonesia utara berbatasan langsung dengan Malaysia (bagian timur) di sebelah utara Pulau Kalimantan. Wilayah laut Indonesia sebelah utara berbatasan langsung dengan lima negara, yaitu: Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Filipina.

3. Wilayah Indonesia timur berbatasan langsung dengan daratan Papua Nugini dan perairan Samudra Pasifik. Indonesia dan Papua Nugini telah menyepakati hubungan bilateral antar kedua negara tentang batas-batas wilayah, tidak hanya wilayah darat melainkan juga wilayah laut.

4. Wilayah Indonesia selatan berbatasan langsung dengan Samudra Hindia dan perairan negara Australia. Indonesia dan Australia telah menandatangani perjanjian batas maritim pada tahun 1971 dan 1972 yang menetapkan batas laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen antara kedua negara.

Regulasi batas wilayah negara Indonesia diatur dalam UU No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Dalam UU ini, terdapat beberapa jenis batas wilayah yang didefinisikan sebagai berikut:

1. Batas Wilayah Negara adalah garis batas yang merupakan pemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atas hukum internasional.

2. Batas Wilayah Yurisdiksi adalah garis batas yang merupakan pemisah hak berdaulat dan kewenangan tertentu yang dimiliki oleh negara yang didasarkan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

3. Batas Laut Teritorial adalah garis batas yang memisahkan laut teritorial dengan laut bebas. Laut teritorial adalah bagian dari laut yang terletak di sebelah luar garis pangkal sampai dengan jarak 12 mil laut dari garis pangkal ke arah laut lepas.