Find Us On Social Media :

Idul Adha Tidak Bareng, Pemerintahan Tetapkan Libur 3 Hari, 28 Dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 20 Juni 2023 | 18:20 WIB

Idul Adha tahun ini tidak berbarengan. Pemerintah pun memutuskan untuk menambah hari libur.

Idul Adha tahun ini tidak berbarengan. Pemerintah pun memutuskan untuk menambah hari libur.

Intisari-Online.com - Bisa dipastikan Hari Raya Idul Adha tahun ini tidak bersamaan.

Muhammadiyah sudah mengumumkan terlebih dahulu, Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.

Sementera Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, mengumumkan bahwa Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.

Terkait perayaan Idul Adha yang tidak bareng itu, Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama.

Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023).

Azwar Anas juga mengatakan bahwa libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Azwar menjelaskan, SKB harus diubah jika libur Idul Adha ditambah.

SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.