Find Us On Social Media :

BLT PKH Balita Rp3 Juta per Tahun untuk Warga Jawa Timur, Ini Jadwal dan Mekanisme Pencairannya

By Afif Khoirul M, Rabu, 14 Juni 2023 | 18:00 WIB

Ilustrasi - BLT PKH 2023.

Intisari-online.com - Warga Jawa Timur yang memiliki balita berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp3 juta per tahun.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar kesehatan anak usia dini dan mencegah stunting sejak dini.

Bantuan ini merupakan bagian dari program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan menggerakkan ekonomi nasional.

Pada tahun 2021, PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, yaitu:

1. Terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai keluarga kurang mampu.

2. Memiliki anak usia dini (0-6 tahun) yang belum masuk sekolah.

3. Memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH, seperti mengikuti kegiatan pendampingan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan keluarga.

Bantuan ini akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bantuan akan disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Kenapa Status PIP Tidak Berlaku? Alhamdulillah Kemendikbud Beri Penjelasan untuk BLT Pendidikan Tersebut