Find Us On Social Media :

KPU: Kepanjangan, Peran, Divisi, Gaji, dan Syarat Menjadi Anggota

By Ade S, Rabu, 14 Juni 2023 | 08:15 WIB

Gedung KPU. Artikel ini membahas tentang KPU, mulai dari kepanjangan, peran, divisi, gaji, hingga syarat menjadi anggota KPU.

Intisari-Online.com - Pemilihan umum dan pemilihan adalah salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi.

Melalui pemilu dan pemilihan, rakyat dapat menentukan wakil-wakilnya di lembaga legislatif dan eksekutif.

Namun, untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, diperlukan lembaga yang profesional, independen, terpercaya, dan bertanggung jawab.

Lembaga tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

KPU memiliki peran strategis dalam menjamin hak konstitusional rakyat untuk dipilih dan memilih.

KPU juga memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi tantangan dan dinamika politik di Indonesia.

Artikel ini akan membahas tentang KPU secara lebih mendalam. Artikel ini akan menjelaskan tentang kepanjangan, peran, divisi, gaji, dan syarat menjadi anggota KPU. 

Kepanjangan

KPU adalah singkatan dari Komisi Pemilihan Umum. KPU adalah lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Indonesia.

Peran

Melansir kpu.go.id, Peran KPU adalah menyelenggarakan pemilihan umum dan pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga: Bagaimana Mekanisme Pelaksanaan Pemilu 2024? Berikut Uraiannya