Find Us On Social Media :

Mataram Islam Terbelah karena Tawaran VOC, Kisah Paku Buwono III Vs Pangeran Mangkubumi

By Afif Khoirul M, Rabu, 7 Juni 2023 | 14:05 WIB

Ilustrasi - Pangeran Mangkubumi dan Paku Buwono III

Intisari-online.com - Kerajaan Mataram Islam adalah salah satu kerajaan besar di Jawa yang mencapai puncak kejayaannya di bawah Sultan Agung (1613-1645).

Namun, setelah kematiannya, kerajaan ini mengalami kemunduran akibat pemberontakan, perang saudara, dan campur tangan VOC.

Salah satu peristiwa penting yang menandai perpecahan Mataram Islam adalah Perjanjian Giyanti pada tahun 1755.

Perjanjian Giyanti adalah sebuah perjanjian damai antara VOC dan dua pihak yang berseteru dalam Mataram Islam, yaitu Paku Buwono III dan Pangeran Mangkubumi.

Perjanjian ini mengakhiri Perang Jawa III (1746-1755) yang melibatkan VOC, Mataram Surakarta, Mataram Yogyakarta, dan Cirebon.

Paku Buwono III adalah raja pertama Mataram Surakarta yang dinobatkan oleh pejabat VOC sesuai wasiat ayahnya, Paku Buwono II.

Ia harus menghadapi pemberontakan yang dipimpin oleh pamannya sendiri, Pangeran Mangkubumi, dan Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa.

Keduanya merasa berhak atas takhta Mataram dan menolak kebijakan Paku Buwono II yang menyerahkan wilayah dan kedaulatan Mataram kepada VOC.

Pangeran Mangkubumi merupakan putra Sunan Amangkurat IV, raja Mataram kedelapan, dari istri selir bernama Mas Ayu Tejawati.

Ketika Kerajaan Mataram Islam diperintah oleh Sunan Pakubuwono III dari Surakarta, Pangeran Mangkubumi melakukan pemberontakan karena menolak persekutuan antara Mataram dan VOC.

Ia bahkan sempat menobatkan diri sebagai Paku Buwono III di daerah Kabanaran bersama-sama dengan penobatan Paku Buwono III di Surakarta.

Baca Juga: Kisah Amangkurat II, Raja Mataram yang Suka Memakai Seragam Laksamana Belanda dan Hanya Punya Satu Putra