Find Us On Social Media :

Cair Bulan Juni, Ini 4 Kriteria Penerima BLT Dana Desa, Apakah Anda Termasuk?

By Afif Khoirul M, Minggu, 4 Juni 2023 | 15:15 WIB

Ilustrasi - BLT Bantuan dari Pemerintah.

Intisari-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Desa adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat desa.

Program ini bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial.

BLT Bantuan Desa akan disalurkan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 12 bulan pada tahun 2023.

Namun, tidak semua warga desa berhak mendapatkan bantuan ini.

Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat.

Berikut adalah 4 syarat wajib yang harus diketahui warga penerima BLT Bantuan Desa Juni 2023:

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

Keluarga miskin atau tidak mampu adalah keluarga yang memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria kemiskinan ekstrem dari Kementerian Sosial.

Keluarga ini juga harus diprioritaskan untuk yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

2. Tidak termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan sosial pemerintah lainnya.

Hal ini untuk menghindari tumpang tindih dan penyalahgunaan bantuan.

Baca Juga: Inilah Daftar 10 Jenis BLT yang Akan Cair Bulan Juni 2023