Find Us On Social Media :

BLT Merupakan Redistribusi Program Apa? Simak Penjelasan Ini!

By Ade S, Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:03 WIB

Ilustrasi penyaluran BLT melalu Kantor Pos Indonesia. Sebenarnya BLT merupakan redistribusi program apa? Mari kita simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.

Intisari-Online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan tunai kepada masyarakat miskin.

Program ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 2005 dan berlanjut pada tahun 2009 dan 2013 dengan nama berbeda.

Lalu, sebenarnya BLT merupakan redistribusi program apa? Mari kita simak penjelasannya di bawah ini.

Apa itu BLT?

BLT adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai, yaitu program bantuan pemerintah berupa pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfers) maupun tanpa syarat (unconditional cash transfers) untuk masyarakat miskin.

Program ini merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang bertujuan untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin yang terdampak oleh krisis ekonomi, seperti pandemi Covid-19 atau kenaikan harga BBM.

Apa itu redistribusi pendapatan?

Redistribusi pendapatan adalah proses penyebaran ulang pendapatan dari kelompok masyarakat yang lebih kaya ke kelompok masyarakat yang lebih miskin melalui kebijakan pemerintah.

Tujuan dari redistribusi pendapatan adalah untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi antara kelompok masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Beberapa contoh kebijakan redistribusi pendapatan adalah pajak progresif, subsidi, bantuan sosial, jaminan sosial, dan sebagainya.

Baca Juga: Sambil 'Nunggu' PKH Tahap 3 2023 Cair, Coba Ikut Program Ini, Bisa Dapat Rp4,2 Juta