Penulis
Intisari-Online.com - Jumlah pelecehan seksual di tempat kerja yang terjadi di India setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah pengaduan seksual di tempat kerja, yakni sebesar 52%.
Berdasarkan laporan Komisi Nasional Perempuan India pada 2014 mengungkapkan,sekitar 526 kasus pelecehan seksual di tempat kerja yang terdaftar, sebelumnya 249 kasus pada 2013. Bahkan di wilayah Gujarat, kasus pelecehan seksual di tempat kerja naik sebesar 59%.
Pada 2014, dua pertiga dari perusahaan di Nifty, indeks blue chips India, melaporkan kasus pelecehan seksual di tempat kerja. Wipro, salah satu pengusaha IT terbesar, menduduki posisi teratas dengan lebih dari 100 kasus. Sayangnya, sebagian besar organisasi tidak memiliki Internal Complaints Committee (ICC) atau Komite Pengaduan Internal, yang bertugas menangani pengaduan dan perbuatan tersebut.
Survei yang dilakukan FICCI menunjukkan, 31% dari responden tidak mematuhi Undang-Undang Pelecehan Seksual 2013, yang mengamanatkan Internal Complaints Committee (ICC) untuk menangani pengaduan. Sebanyak 36% perusahaan India tidak mematuhi hal tersebut. Sedangkan, perusahaan multi-nasional sekitar 25%.
Bahkan, lebih dari 40% perusahaan belum melatih anggota ICC mereka. 47% perusahaan India tidak melatih dan perusahaan multi-nasional 34%. Parahnya, 35% dari perusahaan tahu tentang pidana yang diberikan, namun tetap tidak mematuhi. Anehnya, sebanyak 38% perusahaan multi-nasional mengaku, kurangnya pengetahuan terhadap hal tersebut.
Selain itu, berdasarkan laporan Ipsos MORI melalui jajak pendapat yang diikuti lebih dari 9.500 perempuan yang ditugaskan oleh Thomson Reuters Foundation dan The Rockefeller Foundation mengungkapkan, lebih dari 27% perempuan India mengaku dilecehkan di tempat kerja dalam berbagai bentuk. Perempuan India juga mengalami beberapa kasus buruk dari perlakuan tidak adil di tempat kerja antara negara-negara G20.(Idiva.com)