Catat! Inilah Tarif Listrik Per KwH yang Berlaku Mulai April-Juni 2023

Yoyok Prima Maulana

Penulis

PLN mengumukan tarif listrik per kwh untuk April hingga Juni 2023.

Intisari-online.com - Tarif listrik adalah biaya yang dikenakan oleh PLN kepada pelanggan atas pemakaian listrik dalam satuan kilowatt hour (kWh).

Tarif listrik ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Biasanya berdasarkan beberapa faktor, seperti biaya pokok penyediaan (BPP), inflasi, kurs rupiah terhadap dolar AS, harga minyak dunia, dan harga batu bara.

Tarif listrik biasanya direvisi setiap tiga bulan sekali, namun untuk periode April-Juni 2023, pemerintah telah memutuskan bahwa tarif listrik tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Berikut ini adalah daftar tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 1 April 2023 hingga 30 Juni 2023 untuk berbagai golongan pelanggan PLN:

1. Pemerintah

2. Industri

3. Bisnis

4. Rumah tangga

Demikian daftar tarif listrik per kWh yang berlaku mulai April-Juni 2023.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui biaya listrik yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Baca Juga: Khawatir Tagihan Listrik Membengkak? Anda Wajib Tahu 5 Langkah Berikut Ini untuk Menghindari Lonjakan Listrik

Artikel Terkait