Dipelopori Segelintir Orang, Ternyata Begini Awal Mula Negara Israel Muncul

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Sekarang menjadi negara dengan kekuatan militer terkuat, ternyata begini awal mula berdirinya negara Israel di wilayah Palestina.

Sekarang menjadi negara dengan kekuatan militer terkuat, ternyata begini awal mula berdirinya negara Israel di wilayah Palestina.

Intisari-Online.com -Israel atau negara Israel sedang jadi perbincangan di Indonesia.

Belum lama ini muncul isu penolakan terhadap tim nasional Israel pada Piala Dunia U-20 di Indonesia.

Indonesia sendiri sudah resmi dibatalkan jadi tuan rumah Piala Dunia oleh FIFA.

Bagaimana sebenarnya Israel berdiri?

Dan bagaimana pula negara ini begitu dibenci oleh beberapa negara lain?

Negara Israel adalah sebuah negara yang terletak di Timur Tengah, yang memiliki sejarah panjang dan kompleks.

Negara ini didirikan pada tahun 1948 oleh komunitas Yahudi di Palestina, yang merupakan keturunan dari bangsa Israel kuno yang disebut berasal dari zaman Abraham, Ishak, dan Yakub.

Bangsa Israel kuno pernah memiliki kerajaan sendiri di tanah Kanaan, yang kemudian dikenal sebagai tanah Israel.

Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya di bawah pemerintahan Raja Daud dan Salomo, yang menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota dan membangun Bait Suci pertama di sana.

Namun, kerajaan ini kemudian terpecah menjadi dua dan akhirnya ditaklukkan oleh berbagai kekuatan asing.

Meskipun mengalami pengusiran dan diaspora selama berabad-abad, orang Yahudi tetap mempertahankan identitas dan agama mereka.

Mereka juga terus bermimpi untuk kembali ke tanah leluhur mereka dan membangun kembali negara mereka sendiri.

Gerakan Zionisme modern muncul pada akhir abad ke-19 sebagai usaha untuk mewujudkan mimpi tersebut.

Pada tahun 1917, pemerintah Inggris menetapkan Deklarasi Balfour yang menjanjikan orang Yahudi mendapat tanah di Palestina.

Namun, janji ini menimbulkan konflik dengan penduduk Arab Palestina yang juga mengklaim hak atas tanah yang sama.

Setelah Perang Dunia II dan Holocaust yang menewaskan jutaan orang Yahudi di Eropa, tekanan internasional untuk membentuk negara Yahudi semakin meningkat.

Pada 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengusulkan rencana pembagian Palestina menjadi dua negara: satu untuk orang Yahudi dan satu untuk orang Arab.

Rencana ini ditolak oleh orang Arab, tetapi diterima oleh orang Yahudi.

Pemimpin Yahudi di Palestina mendeklarasikan berdirinya negara bernama Israel pada tanggal 14 Mei 1948 menjadi akhir mandat Inggris.

Meskipun tanpa mengumumkan titik-titik perbatasan negara.

Setelah deklarasi, Israel diserang oleh lima tentara Arab.

Dan ini menandai dimulainya Perang Kemerdekaan Israel.

Dalam perang tersebut, Israel berhasil mempertahankan eksistensinya dan bahkan memperluas wilayahnya dari rencana PBB.

Perang yang menentukan lahirnya Israel adalah Perang Arab-Israel pertama yang pecah pada tahun 1948.

Perang ini terjadi setelah pemimpin Yahudi di Palestina mendeklarasikan berdirinya negara Israel pada tanggal 14 Mei 19481, sehari sebelum mandat Inggris di Palestina berakhir.

Perang ini melibatkan lima negara Arab, yaitu Mesir, Suriah, Irak, Lebanon, dan Yordania, yang menyerang Israel dengan tujuan menggagalkan pendirian negara Yahudi dan membela hak-hak orang Palestina.

Perang ini berlangsung selama 10 bulan dan berakhir dengan gencatan senjata pada tahun 1949.

Dalam perang ini, Israel berhasil mempertahankan eksistensinya dan bahkan memperluas wilayahnya dari rencana pembagian PBB.

Israel mendapatkan sekitar 78 persen dari wilayah Palestina, sementara sisanya dibagi antara Yordania dan Mesir.

Sekitar 700 ribu orang Palestina mengungsi atau diusir dari wilayah yang dikuasai oleh Israel.

Perang ini juga menimbulkan masalah pengungsi Yahudi dari negara-negara Arab yang berimigrasi ke Israel.

Perang ini merupakan perang pertama dari serangkaian perang antara Israel dan negara-negara Arab yang terus berlanjut hingga saat ini.

Perang ini juga merupakan awal dari konflik Israel-Palestina yang belum terselesaikan hingga kini.

Konflik ini melibatkan isu-isu seperti status Yerusalem, batas-batas negara, pengungsi, pemukiman, keamanan, dan hak asasi manusia.

Artikel Terkait