Find Us On Social Media :

Rakyat Buntung Pemerintah Untung, Ini Sosok yang Untung Banyak Jika Pemilu 2024 Ditunda

By Afif Khoirul M, Rabu, 8 Maret 2023 | 15:03 WIB

Ilustrasi - Penundaan Pemilu 2024.

Warga biasa dirugikan karena tidak memiliki kekuasaan, bahkan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah pun tak sanggup.

Sementara penguasa akan diuntungkan, sebagai kalangan intelektual.

Menurutnya, ia menyayangkan banyak elit politik yang tidak peduli dengan adanya isu penundaan pemilu.

Rakyat yang tidak bisa melakukan perlawanan, hanya bisa mengikuti arahan pemerintah dan menjalani kedaulatan negara saja.

"Jadi rakyat hanya bisa tunduk dan patuh terhadap konstitusi, sedangkan elit politik mencoba mengangkanginya," jelasnya.

Penundaan pemilu ini terjadi setelah Parta Rakyat Adil Makmur (Prima) melayangkan gugaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Gugatan tersebut dilayangkan melalui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Mereka melayangkan gugatan, karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai calon peserta pemilu 2024.

Pada gugatan tersebut, PN Jakpus menghukup KPU, karena tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu.

Kemudian KPU juga tidak melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, yang berimbas pada penundaan Pemilu 2024.

Gugatan tersebut, kemudian dikabulkan oleh PN Jakpus, dan meminta KPU untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Inilah Sosok Hakim Kontroversial Jakpus yang Kabulkan Pemilu 2024 Ditunda!

Namun, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya akan segera melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Banding tersebut akan dilayangkan, setelah menerima putusan resmi PN Jakpus dan memastikan tahapan penyelenggaraan pemilu akan terus berjalan.