Ini Kesepakatan tentang Dasar Negara yang Dihasilkan dari Anggota BPUPKI dengan Keragaman Latar Belakangnya

Khaerunisa

Penulis

Ilustrasi. Sidang BPUPKI.

Intisari-Online.com - Keragaman telah mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia sejak dulu hingga sekarang.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan Bangsa Majemuk. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya banyak suku, budaya, adat istiadat, ras, agama atau kepercayaan, dan golongan.

Meski tak dapat dipungkiri adanya keragaman dapat berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat hingga konflik antarmasyarakat, tetapi sejauh ini Bangsa Indonesia dapat menghadapinya.

Bahkan, perbedaan pendapat atau pandangan di antara anggota masyarakat dengan latar belakang berbeda-beda telah terjadi di awal berdirinya negara Indonesia.

Itu terjadi dalam sidang BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pembentukan negara Indonesia.

Namun, dengan adanya toleransi di antara anggota BPUPKI dengan latar belakang beragam itu, akhirnya pertemuan itu pun dapat menghasilkan kesepakatan.

Untuk diketahui, BPUPKI memiliki anggota sebanyak 70 orang yang berlatarbelakang suku dan agama yang tidak sama.

Pertanyaan yang berbunyi "Bagaimana kesepakatan tentang dasar negara yang g dihasilkan dari anggota BPUPK yang memiliki keragaman latar belakang agama dan budaya?" terdapat pada halaman 152 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK kelas X,

Pada bagian 3 unit 3 buku tersebut dipelajari mengenai "Kolaborasi Antarbudaya di Indonesia". Dijelaskan apa itu kolaborasi dan bagaimana kolaborasi budaya bermanfaat khususnya bagi bangsa yang memiliki keragaman seperti Indonesia. Selain itu,juga mengenai berbagai konflik yang pernah terjadi di Indonesia

Lalu, apa kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota BPUPKI yang memiliki keragaman latar belakang agama dan budaya?

Baca Juga: Cara Menunjukkan Budaya yang Ada di Indonesia, Simak Berikut Ini

Sidang BPUPKI sendiri dilaksanakan sebanyak dua kali setelah badan ini dibentuk pada 29 April 1945.

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Kemudian, sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945.

Salah satu yang dihasilkan BPUPKI adalah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Perbedaan Pendapat Terjadi dalam Merumuskan Dasar Negara

Pada sidang BPUPKI yang pertama, setelah tiga hari menjalankan sidang untuk merumuskan dasar negara, ternyata anggota BPUPKI belum mencapai kesepakatan.

Oleh karena itu, pada 1 Juni 1945, dibentuklah Panitia Sembilan, yaitu kelompok kecil yang diambil dari panitia kecil saat sidang pertama BPUPKI.

Tugas dari Panitia Sembilan adalah bertanggung jawab dalam merumuskan dasar negara, memberikan masukan secara lisan atau tertulis tentang rumusan dasar negara, dan menampung masukan yang berkaitan dengan perumusan dasar negara.

Panitia Sembilan melibatkan Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, KH Wahid Hasjim, Abdul KH Muzakkir, Abikusno Cokrosuroyo, Haji Agus Salim, dan AA Maramis.

Pertemuan Panitia Sembilan menghasilkan apa yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.

Piagam Jakarta hakikatnya adalah teks deklarasi kemerdekaan Indonesia yang di dalamnya berisi manifesto politik, alasan eksistensi Indonesia, sekaligus memuat dasar negara Republik Indonesia.

Piagam Jakarta pun terbentuk setelah melalui perdebatan pemikiran para tokoh Panitia Sembilan.

Baca Juga: Kumpulan Soal TWK Sejarah CPNS dan Kunci Jawabannya (Bagian 18)

Namun, setelah dibacakan Soekarno pada hari pertama sidang kedua BPUPKI yang diselenggarakan bulan Juli 1945, isi Piagam Jakarta masih menimbulkan perdebatan, khususnya pada bagian dasar negara yang terdapat pada alinea keempat, yang isinya:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia,
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Isi Piagam Jakarta yang menjadi sorotan terutama butir pertama dasar negara yang berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Salah satu tokoh yang menyatakan keberatannya terhadap frasa tersebut adalah Latuharhary.

Butir pertama tersebut juga diperdebatkan oleh Wongsonegoro, Djajadiningrat, Agus Salim, dan Wachid Hasyim.

Meski begitu, pada akhirnya anggota sidang menerima Piagam Jakarta dengan suara bulat.

Itulah kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota BPUPKI.

Selajutnya, terdapat perubahan dari Piagam Jakarta hingga terbentuk Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia saat ini.

Perubahan itu terjadi setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Pada sidang PPKI, 18 Agustus 1945, Moh. Hatta membacakan beberapa perubahan sebagaimana telah disepakatinya bersama beberapa wakil golongan Islam.

Itulah salah satu peristiwa dalam sejarah Indonesia yang menunjukkan bagaimana perbedaan tidak menghalangi Bangsa Indonesia untuk bersatu.

Untuk menjadi negara Indonesia, kemajemukan yang ada di Indonesia terjalin dalam satu kesatuan bangsa yang utuh dan berdaulat.

Indonesia adalah negara yang memayungi berbagai kebudayaan di dalamnya. Kebhinnekaan budaya difasilitasi dan dimajukan. Tak hanya itu, Indonesia memfasilitasi segala macam ragam kebudayaan yang berkolaborasi dari Sabang sampai Merauke.

(*)

Artikel Terkait