Find Us On Social Media :

Apa yang Dimaksud dengan Uti Possidetis Juris? Simak Berikut Ini

By Khaerunisa, Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:35 WIB

Ilustrasi. Batas wilayah Indonesia.

Intisari-Online.com - Berikut ini penjelasan mengenai Uti Possidetis Juris yang sering muncul saat membahas tentang batas wilayah suatu negara.

Soal yang berbunyi "Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Uti Possidetis Juris dalam Hubungannya dengan Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia!" terdapat pada halaman 196 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X.

Pada bagian 4 unit 3 buku tersebut dipelajari mengenai "Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia".

Indonesia dan Malaysia memang memiliki titik rawan yang menyebabkannya sering terlibat dalam sengketa batas wilayah.

Malaysia merupakan salah satu negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

Selain Malaysia, Indonesia pun berbatasan dengan sejumlah negara, baik di darat maupun laut.

Sengketa perbatasan juga terjadi antara Indonesia dan sejumlah negara lainnya seperti Timor Leste dan Papua Nugini, tetapi dengan Malaysia yang paling sering.

Terjadinya sengketa wilayah antara Indonesia dengan Malaysia, biasanya karena adanya perbedaan persepsi terkait beberapa perjanjian, antara lain perjanjian tahun 1891 dan 1915 di Sektor Timur, serta Traktat tahun 1928 di Sektor Barat Pulau Kalimantan.

Indonesia maupun Malaysia berbeda pandangan terhadap hasil pengukuran lapangan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang disepakati, dan saling merasa dirugikan di wilayah yang berbeda beda.

Namun, untuk masalah sengketa batas wilayah, kedua negara seringkali menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara damai.

Uti Possidetis Juris merupakan salah satu prinsip yang digunakan dalam kaitannya dengan sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Penjelasan Bidang Apa Saja yang Termasuk dalam Sengketa Internasional